Zulkarnaen Tunjuk Yusril jadi Kuasa Hukumnya
Senin, 9 Juli 2012 | 18:12
Zulkrnaen Djabar [antara] [JAKARTA] Tersangka kasus dugaan suap pengadaan suap
korupsi pengadaan Al Quran, Zulkarnaen Djabar menunjuk pengacara kondang
Yusril Ihza Mahendra sebagai penasihat hukumnya. Yusril juga sekaligus
menjadi pengacara Dendi Prasetya yang merupakan putera Zulkarnaen.
"Saya serahkan kasus saya dan anak saya kepada Yusril Ihza Mahendra
sebagai penasehat hukum. Pak Yusril sudah tandatangani surat kuasa,"
kata Zulkarnaen usai diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR, di Jakarta,
Senin (9/7).
Zulkarnaen mengaku sudah menjelaskan seluruh hal yang menyangkut
kasusnya kepada BK. Dirinya juga membantah terlibat dalam kasus
tersebut, "Saya sudah jelaskan ke pimpinan dan anggota BK.. Saya tidak
terlibat dalam kasus itu," tegasnya.
Dia juga membantah bahwa Dendi merupakan pemenang maupun pemilik tender
pengadaan Al Quran. "Banyak pemberitaan yang mengatakan bahwa anak saya
adalah pemenang dan pemilik tender dalam proyek tersebut. Anak saya
bukan direktur bukan pemegang saham dalam perusahaan tersebut,"
tukasnya.
Zulkarnaen meminta seluruh pihak agar mengedepankan asas praduga tak
bersalah. "Anak saya dihukum sebelum diadili. Itu sesuatu yang berat.
Asas praduga bersalah mestinya dikedepankan," imbuh politisi Partai
Golkar ini. [C-6]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Sekuel Star Trek Puncaki Box Office
Berdharma Wisata Ke Tanah Lot, Siswa SMP Lumajang Nyolong Motor
Pesawat Lion JT 0535 Rusak Lagi, Penumpang Kecewa
Aiptu Sitorus Resmi Ditahan Di Rutan Bareskrim
Klewang Libatkan Keluarga Bentuk Kerajaan Geng Motor
Pemprov DKI Jakarta Harus Beri Sanksi 16 RS Mundur Dari Program KJS
BBM Mahal, Eropa Beralih Ke Energi Angin
