SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 23 Mei 2013
Pencarian Arsip

Yusril Belum Bereaksi Atas Tudingan Kejagung
Jumat, 27 Juli 2012 | 13:34

Yusril Ihza Mahendra [google] Yusril Ihza Mahendra [google]

[JAKARTA] Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra, belum mau bereaksi terkait tuduhan Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa dirinya sebagai pengacara Djoko Tjandra.

"Sementara saya diam saja, kecuali kalau mereka resmi menuduh saya, maka saya akan langsung bereaksi," kata Yusril, usai sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat (27/7).

Yusril juga menyatakan baru akan mengambil tindakan jika dipojokan  terus oleh pihak Kejaksaan Agung. "Orang tidak mau dipojokan terus," katanya.

Dia mengungkapkan bahwa sampai sekarang belum ada kepastian apakah Djoko Tjandra benar telah menjadi warga negara Papua Nugini.

"Sampai sekarang belum dapat dipastikan kalau Djoko Tjandra itu menjadi warga negara Papua Nugini. Jadi malas untuk melakukan klarifikasi kepada pihak Jaksa Agung terkait tuduhannya bahwa dirinya pengacara yang khusus menangani perpindahan kewarganegaraan Djoko Tjandra ke Papua Nugini,” katanya.

"Sampai hari ini pun sebenarnya apakah betul Djoko Tjandra telah jadi WN Papua Nugini. Apakah betul yang bersangkutan itu memohon pada negara atau pemerintah Papua Nugini yang berinisiatif untuk memberikan WN itu. Sampai sekarang enggak clear (jelas)," katanya.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah RI telah memanggil duta besar Papua Nugini tetapi tidak datang, begitu pula dengan dubes Indonesia untuk Papua Nugini. "Hal ini masih bersifat tidak jelas, dan ini menjadi kegagalan kejaksaan dalam melaksanakan tugas eksekusi Djoko Tjandra," kata Yusril.

Dia mengatakan bahwa sejak putusan PK Mahkamah Agung pada tiga tahun silam, Kejaksaan Agung belum mampu melaksanakan tugasnya membawa Djoko Tjandra ke tahanan.

"Lalu tiba-tiba omong Djoko Tjandra jadi WN Papua Nugini, karena dibantu oleh Yusril. Loh itu dari mana? Ini sama saja dengan mengkambinghitamkan orang untuk menutupi kegagalan diri sendiri," ungkapnya.

Yusril menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menulis surat rekomendasi atau surat apapun kepada pemerintah Papua Nugini.

"Dan andai kata yang dikatakan Kejagung itu benar, berarti dia mempermalukan dirinya sendiri. Artinya pemerintah negara asing lebih percaya sama omongan Yusril daripada omongannya pemerintah RI," kata Yusril. [Ant/L-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN