Yusril Belum Bereaksi Atas Tudingan Kejagung
Jumat, 27 Juli 2012 | 13:34
Yusril Ihza Mahendra [google] [JAKARTA] Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Menkumham), Yusril Ihza Mahendra, belum mau bereaksi terkait tuduhan Kejaksaan
Agung (Kejagung) bahwa dirinya sebagai pengacara Djoko Tjandra.
"Sementara saya diam saja, kecuali kalau mereka resmi menuduh saya, maka
saya akan langsung bereaksi," kata Yusril, usai sidang di Mahkamah
Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat (27/7).
Yusril juga menyatakan baru akan mengambil tindakan jika dipojokan terus oleh pihak Kejaksaan Agung.
"Orang tidak mau dipojokan terus," katanya.
Dia mengungkapkan bahwa sampai sekarang belum ada kepastian apakah Djoko
Tjandra benar telah menjadi warga negara Papua Nugini.
"Sampai sekarang belum dapat dipastikan kalau Djoko Tjandra itu menjadi
warga negara Papua Nugini. Jadi malas untuk melakukan klarifikasi kepada pihak
Jaksa Agung terkait tuduhannya bahwa dirinya pengacara yang khusus menangani
perpindahan kewarganegaraan Djoko Tjandra ke Papua Nugini,” katanya.
"Sampai hari ini pun sebenarnya apakah betul Djoko Tjandra telah jadi WN
Papua Nugini. Apakah betul yang bersangkutan itu memohon pada negara atau
pemerintah Papua Nugini yang berinisiatif untuk memberikan WN itu. Sampai
sekarang enggak clear (jelas)," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa pemerintah RI telah memanggil duta besar Papua Nugini
tetapi tidak datang, begitu pula dengan dubes Indonesia untuk Papua Nugini.
"Hal ini masih bersifat tidak jelas, dan ini menjadi kegagalan kejaksaan
dalam melaksanakan tugas eksekusi Djoko Tjandra," kata Yusril.
Dia mengatakan bahwa sejak putusan PK Mahkamah Agung pada tiga tahun silam,
Kejaksaan Agung belum mampu melaksanakan tugasnya membawa Djoko Tjandra ke
tahanan.
"Lalu tiba-tiba omong Djoko Tjandra jadi WN Papua Nugini, karena dibantu
oleh Yusril. Loh itu dari mana? Ini sama saja dengan mengkambinghitamkan orang
untuk menutupi kegagalan diri sendiri," ungkapnya.
Yusril menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menulis surat rekomendasi atau
surat apapun kepada pemerintah Papua Nugini.
"Dan andai kata yang dikatakan Kejagung itu benar, berarti dia
mempermalukan dirinya sendiri. Artinya pemerintah negara asing lebih percaya
sama omongan Yusril daripada omongannya pemerintah RI," kata Yusril.
[Ant/L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pilkada Gubernur NTT Putaran Kedua Dimulai
KPU Kabupaten Gelar Pleno Pilgub Bali
Pilgub NTT Putaran Kedua, Frenly Yakin Menang
Hatta Rajasa Terima “Reformasi Award” Dari Prodem
Di Mata Golkar, Menkeu Chatib Basri Itu Neolib
AS Akui Pesawatnya Langgar Wilayah Indonesia
Hypermart Kedua di Kota Ambon Diresmikan
Mantan Kasdam Jaya Akan Beli Kembali Lahan yang Dieksekusi
