SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 17 Mei 2012
Pencarian Arsip

Warisan Budaya Indonesia Kembali Didaftarkan ke UNESCO
Senin, 28 Maret 2011 | 16:45

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik

[JAKARTA] Bangsa Indonesia tahun ini mengusulkan tiga warisan budaya tak benda ke UNESCO untuk ditetapkan sebagai World Intangible Heritage, lewat Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar).

Ketiga warisan budaya yang didaftarkan itu adalah tari tradisi Bali sebagai nominasi daftar representatif  budaya tak benda, Noken atau kerajinan tangan masyarakat Papua sebagai nominasi daftar yang memerlukan perlindungan mendesak, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai nominasi penciptaan ruang budaya untuk perlindungan, pengembangan dan pendidikan warisan budaya.

Menteri Kemenbudpar Jero Wacik mengatakan, pihaknya bertanggungjawab dalam melestarikan budaya Indonesia yang ada. Dengan bertambahnya lagi tiga warisan budaya Indonesia untuk didaftarkan ke UNESCO, maka semakin menambah rasa bangga kepada warisan kebudayaan yang ada di Indonesia.

”Dengan mendaftarkan tiga saja sudah melibatkan ribuan orang, apalagi mendaftarkan semua warisan budaya yang kita miliki. Hal itu juga termasuk urusan biaya yang cukup tinggi dan permasalahan dokumentasi yang lengkap dan detail. Semua itu harus dipersiapkan secara matang,” tegasnya di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (28/3).

Tari tradisi Bali diusulkan karena ada peristiwa seni tari Bali, yaitu tari pendet sempat diklaim sebagai warisan budaya oleh negara lain. Itu sebabnya jenis tarian ini lebih mendesak untuk segera mendapat pengakuan.

Sedangkan noken dipilih lantaran tas kerajinan tangan asal Papua ini memiliki keunikan tersendiri dan sudah nyaris punah. Tas rajutan yang dianyam dari serat pohon itu dinilai unik karena sekurang-kurangnya juga terdapat pada 250 suku di Papua dan Papua Barat. Tas yang biasa digunakan sebagai alat angkut hasil kebun itu memiliki 300 julukan nama dari bahasa yang berbeda.

Keberadaaan noken kini sudah tidak lagi sebanyak dahulu. Pasalnya, masyarakat lebih memilih tas yang dinilai lebih praktis. Pengerajin noken kini pun tidak banyak dan sudah tua-tua umurnya.

Sementara TMII, adalah sebagai tempat rujukan penciptaan ruang budaya untuk perlindungan, pengembangan dan pendidikan warisan budaya. TMII sudah 36 tahun lebih melakukan kegiatan pelestarian warisan budaya. Semua wahana yang ada di sana, aktif mendokumentasikan tarian, seni pentas, seni musik dari semua provinsi di Indonesia.

Beberapa manfaat dengan terdaftarnya warisan budaya tak benda bagi masyarakat Indonesia, menurut Wacik adalah meningkatkan citra Indonesia di mata masyarakat internasional, mendapatkan perhatian badan  dan pemerhati kebudayaan internasional, serta negara dapat mengajukan permohonan bantuan dana Konvensi 2003 khusus bagi warisan budaya yang masuk dalam daftar yang memerlukan perlindungan mendesak.

Dengan didaftarkannya tiga warisan budaya tersebut, pemerintah Indonesia akan menambah jumlah unsur budaya tak benda Indonesia yang telah menerima inskripsi dari UNESCO, yaitu Wayang Indonesia (2003), Keris Indonesia (2005), Batik Indonesia (2009) dan Angklung Indonesia (2010). [H-15]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN