Tjatur: Ada Kerancuan Berpikir Oleh Tim JPU
Selasa, 5 April 2011 | 8:00
Tjatur Sapto Edi. [Dok. SP] [JAKARTA] Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III DPR RI dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Mafia Pajak Gayus Halomoan Tambunan, Tjatur Sapto Edi mengatakan ada kerancuan berpikir oleh tim jaksa dalam menggunakan pasal-pasal di UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Tim JPU yang terdiri dari Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia Sukma Sari dan Ika Syafitri Salim tetap berpendapat bahwa tindakan Gayus menerima uang Rp 370 juta dari PT Megah Citra Jaya Garmindo bukanlah gratifikasi atau tipikor.
"Uang yang diterima Gayus dari PT Megah Citra Jaya Garmindo adalah untuk mengurus pajak perusahaan tersebut. Dan atas nama pribadi, bukan dalam jabatannya meskipun yang bersangkutan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Cirus dalam RDP, Senin (4/4).
Hal senada juga dikatakan Fadil Regan, Ika Syafitri dan Eka Kurnia. Walaupun, Eka sempat menyarankan untuk berkordinasi dengan jajaran pada Pidana Khusus (Pidsus) karena ada Pasal 11 UU Tipikor dalam berkas yang diserahkan penyidik kepolisian.
Keempatnya berpendapat, PT Megah Citra Jaya Garmindo tidak termasuk dalam 149 perusahaan yang ditangani oleh terdakwa Gayus Halomoan Tambunan. Sehingga, perbuatan Gayus tidak termasuk suap atau gratifikasi.
Padahal, Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman dalam rapat telah dengan tegas menyatakan apa yang dilakukan Gayus termasuk tipikor. Karena, ada kaitannya dengan jabatannya sebagai PNS yang menerima janji atau hadiah. [N-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kemnakertrans Diminta Pertanggungjawabkan Rp 1,18 Triliun Duit Amnesti TKI di Arab Saudi
Mari Membaca Berita BBM Versi Media Sosial
Tolak Kenaikkan BBM, Polisi Tahan Rektor Universitas HKBP Nommensen
Spider-Man Kembali ke Layar Lebar di 2016 dan 2018
Deplu AS Bilang RI Gagal Lindungi Minoritas
KPK Diminta Audit Pungli Oleh Kemnakertrans
Sidang Paripurna DPR Sahkan UU APBN-P 2013
Wartawan Jambi Aksi Damai Protes Aparat Keamanan
DPR Dukung Kenaikkan BBM, Dua Pos Polisi dan Restoran KFC Dibakar Massa
Dukung BBM Naik, Partai Koalisi Terancam Tenggelam di Pemilu 2014
