SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 17 Mei 2012
Pencarian Arsip

Tempat Belum Ditentukan, Pemerintah Jamin Ibadah Natal Jemaat GKI Yasmin
Selasa, 20 Desember 2011 | 11:50

GKI Yasmin disegel Pemkot Bogor [google] GKI Yasmin disegel Pemkot Bogor [google]

[JAKARTA] Pemerintah menjamin umat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor, Jawa Barat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru tahun 2011 ini. Namun tempat perayaan belum disepakati, apakah di lokasi gereja yang ada sekarang ini atau ditempat lain. Masalah penentuan tempat itu baru diputuskan pada rapat bersama, Rabu (21/12).  

Demikian hasil rapat antara Kepala Biro Hukum Pemprov Jabar, Kabiro Hukum Pemko Bogor, dan dari GKI hadir Ketua Sinode GKI Jabar, Pdt Royandi, Ketua GKI Bogor Pdt Ujang, serta wakil tim advokasinya, Pdt Jayadi Damanik di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, baru-baru ini.  

Rapat dipimpin Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik, Kementerian Dalam Negeri, Tanribali Lamo. "Kita tiga kali rapat, tadi rapat melibatkan unsur Polhukam, Kemenag, Pemkot Bogor dan GKI. Dalam rapat tadi disepakati solusi jangka pendek yaitu bagaimana agar umat GKI Yasmin bisa beribadah saat Natal nanti dengan tenang. Untuk tempat beribadah Natal nanti akan dibicarakan dalam rapat berikutnya yang akan digelar pada hari Rabu mendatang," kata Tanribali.

Ia menjelaskan,  rapat penentuan tempat beribadah pada Rabu mendatang akan diikuti Kapolda Jabar, Korem, Kepolisian Bogor, dan Pemkot Bogor serta pihak GKI sendiri.

Dia mengimbau masyarakat dan Ormas Bogor untuk bersama-sama menciptakan rasa kebersamaan serta kerukunan dalam kehidupan beragama.

"Umat GKI Yasmin sendiri sudah menyatakan tak akan menggelar ibadah pada 24 Desember nanti. Namun akan ibadah di 25 Desember," ujarnya.

Mengenai opsi tawaran Rp 3,5 miliar dan pindah tempat ibadah bagi GKI Yasmin, ia menjelaskan masalah itu akan dibicarakan pada Januari mendatang. Sebab itu menjadi solusi jangka pandang yang titik tekannya adalah mengedepankan upaya hukum.

"Kita akan duduk bersama kembali, bagaimana pemahaman hukum menurut Pemkot, dan menurut GKI,” ujarnya.

Namun yang pasti, sudah ada kemajuan berarti dalam penyelesaian masalah GKI Yasmin karena masalah itu 11 tahun tak terselesaikan. Tanri menjelaskan pada awalnya, GKI akan didampingi Kontras dan YLBHI. Tapi berdasarkan kesepakatan, yang ikut rapat hanya unsur terkait saja. Tidak melibatkan pihak luar.

Menurutnya, pertemuan sengaja dibatasi pesertanya agar pembicaraan bisa "jernih".

"Dari GKI Yasmin yang datang mewakili adalah Pendeta Ujang, Pendeta Royandi, Ketua Sinode Jawa Barat. Dan pendeta, Jayadi Damanik, ketiganya tadi setelah pertemuan menghadap Mendagri," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, pemerintah pada dasarnya terbuka atas segala masukan dan siap berdialog dengan siapapun terkait SKB tiga menteri. Pada prinsipnya juga, terbuka, bila ada desakan untuk merevisi regulasi yang diteken Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung.

"Jika memang perlu ada perbaikan atau kemudian dirasa perlu pengaturan tentang kehidupan beragama itu masuk dalam UU, kita terbuka saja. Namun tentunya, perlu dilakukan kajian yang mendalam," kata Reydonnyzar, saat menanggapi surat 27 anggota Kongres Amerika Serikat, yang menggugat isi SKB 3 menteri.

Namun ia menegaskan sampai saat ini, aturan yang termaktub dalam SKB 3 menteri, adalah payung hukum bagi kehidupan beragama di Indonesia. Termasuk dalam mengatur pendirian rumah ibadah.

"Saya tekankan, hendaknya pihak luar juga saling menghormati urusan dalam negeri masing-masing. Bahwa itu memberi masukan kita menghormatinya. Tapi dalam kapasitas apa mereka meminta mencabut," urainya.

Ia mempersilahkan elemen mana saja untuk mendialogkan perlunya perbaikan SKB 3 menteri. Tidak perlu melibatkan pihak luar dari bangsa ini. Menurutnya, regulasi mana saja, bukan harga mati untuk direvisi. Termasuk SKB 3 menteri. Karena konstitusi pun bisa diamandemen. Namun tentunya, semua revisi harus dilakukan hati-hati dan mendalam. Tidak tergesa-gesa, apalagi dilandasi oleh sikap emosional. [R-14]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN