Tamsil Linrung Sangat Berperan
Selasa, 28 Februari 2012 | 8:01
Tamsil Linrung [google] [JAKARTA] Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa semua pimpinan Badan Anggaran
(Banggar) DPR RI.
Dalam berbagai kesaksian di persidangan, nama pimpinan Banggar DPR RI selalu
disebut.
Nama Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR
RI dari FPKS, Tamsil Linrung misalnya,
lagi-lagi disebut oleh saksi Ali Mudhori,
karena keterlibatannya dalam meningkatkan anggaran di Kementerian Tenaga
Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans).
Demikian informasi yang didapat dari kesaksian Ali Mudhori
dalam perkara suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID)
dengan terdakwa Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta,
Senin (27/2) malam.
"Djoko Sidik Purnomo (mantan Dirjen P2MKT) menyampaikan kepada Tamsil
Linrung bahwa selama ini memang ada persoalan serius dalam peningkatan anggaran
transmigrasi, karena butuh
peningkatan-peningkatan anggaran, sebab akan dibangun semacam kota
baru. Djoko selama ini menyampaikan ke Komisi IX DPR
RI. Tetapi, belum ada respons. Kemudian, kata pak Tamsil akan
mengupayakan di teman-teman Banggar," kata Ali saat menjawab apa yang
dibicarakan dalam pertemuan di Hotel Crowne Plaza pada Maret 2011.
Selain itu, Ali juga mengatakan bahwa Tamsil yang mengungkapkan bahwa Surat
Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) terkait anggaran DPPID sudah akan
keluar. Pernyataan tersebut, dikatakan Tamsil saat bertemu di sebuah restoran
di Terminal 2 E Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Bahkan, dalam rekaman pembicaraan hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) antara Ali dan Fauzi sempat terdengar ada kata-kata jatah untuk TL
(Tamsil Linrung) dan dirinya harus jelas.
Tetapi, ketika ditanya, Ali
berdalih bahwa kata-kata tersebut berasal dari Fauzi dan bukan dari dirinya. Kemudian,
Ali mengatakan istilah ketum (ketua umum) yang selama ini digunakannya menunjuk
kepada ketum masyarakat nelayan, yaitu Tamsil Linrung.
Lalu, apa peran Tamsil
Linrung dalam kasus suap DPPID tersebut. Apakah politikus PKS tersebut
terlibat. Tamsil sendiri yang pernah
bersaksi mengakui bahwa ada pertemuan di Hotel Crowne atas permintaan Acos.
Tetapi, tidak secara detail membicarakan DPPID. [N-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pasti-Kerta Menang Tipis Pilgub Bali
Pilkada Gubernur NTT Putaran Kedua Dimulai
KPU Kabupaten Gelar Pleno Pilgub Bali
Pilgub NTT: Esthon-Paul Unggul Sementara
Terlibat Politik Uang, Istri Gubernur NTT Terancam Pidana
Hypermart Kedua di Kota Ambon Diresmikan
Obama Setujui Peraturan Pesawat Nirawak
Inilah 45 Perempuan Penerima Duit Fathanah
