Tak Ada Alasan KPK Perlambat Perika Direksi PT PP
Minggu, 29 April 2012 | 10:48
[google] [MEDAN]
Republic Corruption Watch (RCW) menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
belum serius dalam memberantas korupsi, khususnya dalam penanganan kasus suap
pengesahan Perda Nomor 6/2010 tentang Pembangunan Venue Lapangan Tembak
Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012 di Riau, yang dipastikan merugikan
negara mencapai miliaran rupiah tersebut.
"Jangan
biarkan penanganan kasus ini terhenti di Rahmad Syahputra (RS), karyawan PT
Pembangunan Perumaan (PP) semata. Selain harus memproses jajaran direksi
perusahaan tersebut, lembaga anti korupsi ini juga diharapkan menindak elite
politik yang dipastikan banyak terlibat dalam kasus suap itu," ujar
Koordinator RCW, Ratno kepada SP di
Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (29/4).
Menurutnya,
lambatnya penanganan kasus korupsi yang dipastikan melibatkan jajaran direksi
perusahaan Badan usaha Milik Negara (BUMN) ini, dikhawatirkan semakin
mengaburkan permasalahan hukum tersebut.
Sebab, tidak
tertutup kemungkinan pihak yang terlibat menghilangkan segala bentuk barang
bukti hasil kejahatan, yang banyak merugikan negara dengan mengorbankan Rahmad
Syahputra.
"Banyak
cara yang dilakukan pihak yang terlibat agar penanganan kasus itu berhenti di
Rahmad. Tidak ada alasan bagi KPK jika belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap
jajaran direksi perusahaan itu. Pengakuan tersangka dalam kasus ini seharusnya
dijadikan pintu masuk untuk mengusut keterlibatan jajaran direksi selaku
pengambil keputusan pengucuran dana sebesar Rp 900 juta," katanya.
Dia mensinyalir,
kasus dugaan suap Pembangunan Venua Lapangan Tembak PON di Riau tersebut juga
diketahui oleh Gubernur Riau Rusli Zainal bersama dengan Kepala Dinas Pemuda
dan Olahraga (Kadispora) Riau, Lukam Abbas. Soalnya, Rusli Zainal dan Lukman
Abbas mempunyai peranan penting dalam pembangunan sarana lapangan tembak
tersebut.
"Bila
kasus ini tidak ditangani sampai tuntas, maka tidak akan membawa efek jerah
buat pengambil kebijakan dan keputusan di Tanah Air. Jangan sampai masyarakat
menilai KPK sudah melakukan tebang pilih dalam memberantas korupsi. Kasus ini
mungkin berjalan lambat akibat adanya pengaruh maupun tekanan dari pihak
luar," sebutnya. [155]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Penghitungan KPU NTT, Frenly Masih Memimpin
Penghargaan Untuk Sebuah Ketidaknyamanan
Wanita-Wanita Cantik Merusak Citra PKS Sebagai Partai Agama
KPK Dalami Aliran Dana ke Anis Matta
Kapolri Harus Beri Sanksi Keras Kapolda Papua
Akhirnya Pendukung Rustri Beralih ke Ganjar
Maju jadi Capres, Djoko Santoso Sempat Temui Surya Paloh
DPR-DPD Desak Presiden Tutup PT Freeport
Presiden SBY Sampaikan Belasungkawa Atas Pembunuhan di London?
