SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Selasa, 18 Juni 2013
Pencarian Arsip

SKB Tiga Menteri Dievaluasi
Rabu, 9 Februari 2011 | 11:44

Jaksa Agung Basrief Arief-[SP/Ruht Semiono]


Jaksa Agung Basrief Arief-[SP/Ruht Semiono]

[JAKARTA] Jaksa Agung bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kapolri duduk bersama membahas mengenai Surat Ketetapan Bersama (SKB) Tiga Menteri pada Rabu (9/2) di Kementerian Agama (Kemenag).

"Hari ini (Rabu) ada rapat. Bisa saja mengevaluasi mengenai SKB Tiga Menteri," kata Basrief usai menerima 26 Duta Besar (Dubes) negara sahabat di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/2).

Wakil Jaksa Agung, Darmono menambahkan dalam pertemuan yang rencananya digelar di Kemenag akan menitikberatkan pada kelemahan dari implementasi dari SKB Tiga Menteri tersebut.

"Saya kira hanya akan membicarakan tentang implementasi dari SKB tersebut saja," kata Darmono, Rabu (9/2).

Namun, Darmono mengatakan belum tahu persis apakah ada perubahan terkait SKB Tiga Menteri tersebut nanti akhirnya. Yang jelas akan ada evaluasi terkait implementasi peraturan tersebut.

"Kita tunggu saja bagaimana hasil pertemuan nanti antara pihak terkait, yakni Kapolri, Jaksa Agung, Mendagri dan Menteri Agama," ungkap Darmono.

Pada Minggu tanggal 6 Februari lalu Jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten Barat diserang secara anarkis oleh sekelompok massa hingga menewaskan tiga orang. Sedangkan pada Selasa (8/2) massa yang mengamuk di Temanggung, Jawa Tengah merusak tiga gereja dan membakar puluhan kendaraan bermotor setelah tidak puas atas vonis terdakwa penistaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung. [NOV/A-21]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN