Sidang Susno Dipindahkan ke Rumahnya
Kamis, 20 Januari 2011 | 12:52
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duaji [JAKARTA] Sidang dengan terdakwa Susno Duadji dipindahkan ke rumah menantu Susno di Jalan Abuserin No.2b Cilandak, Fatmawati, Jakarta Selatan sesuai permintaan penasehat hukum Susno.
"Sidang akan kami skorsing dan akan kami buka dilokasi (rumah Susno)," kata Ketua Majelis Hakim Charis Mardiyanto sebelum menskors sidang, Kamis (20/1).
Hanya saja, Charis menegaskan bahwa Majelis Hakim tidak akan bertanya kepada dua saksi yang diajukan oleh Penasehat Hukum, yaitu dua orang pembantu rumah tangga dalam rumah tersebut.
"Karena ini demi untuk mencari kebenaran materil, kami menyetujui permintaan penasehat hukum. Namun, untuk saksi-saksi kami tidak akan memeriksa di sana. Kami tetap akan periksa di ruang pengadilan," jelas Charis.
Sebelumnya, Majelis Hakim memberikan pilihan supaya Penasehat Hukum dalam waktu singkat bisa menghadirkan saksi untuk diperiksa dulu di ruang sidang.
Tetapi, Henry Yosodiningrat menyatakan ketidaksanggupan menghadirkan dua orang saksi dimaksud dalam waktu singkat. Maka Majelis Hakim memutuskan menskors sidang dan dibuka kembali di Rumah Susno.
"Kami akan melakukan pemeriksaan setempat di sana. Tetapi, kami tidak akan bertanya atau hanya mengamati saja. Kami tanya di ruang sidang," tegas Charis.
Pemeriksaan setempat akhirnya disepakati Majelis Hakim setelah Henry Yosodiningrat mengajukannya. Dengan tujuan, mengetahui dengan pasti mana yang dimaksud Syahrir Johan (SJ) kursi bentuk L dan pintu mana yang dilihat SJ dan sebagainya.
"Sehingga, bisa dipastikan apakah SJ betul datang ke rumah Susno dan apakah SJ dan Syamsurizal Mokoagow bertemu, saat SJ mengaku menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Susno," jelas Henry, Kamis (20/1).
Selain itu, Henry menegaskan pemeriksaan setempat bertujuan dan penting untuk mencari kebenaran materil. "Saksi itu kan disumpah untuk melihat bahwa saksi bukan orang yang digaji dengan terdakwa," tegas Henry untuk meyakinkan Majelis Hakim. [NOV/A-21]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pasti-Kerta Menang Tipis Pilgub Bali
Penghitungan KPU NTT, Frenly Masih Memimpin
Obama Setujui Peraturan Pesawat Nirawak
KPK Dalami Aliran Dana ke Anis Matta
Pimpinan KPK Sindir Sikap Kader PKS
Fathanah Mulai Sebut Nama Presiden PKS Anis Matta
Kapolda NTT: Tugas Polisi Pengamanan Bukan Hitung Suara!
Wanita-Wanita Cantik Merusak Citra PKS Sebagai Partai Agama
