Setelah Kantor Dibakar, Bupati Bima Cabut Izin Tambang
Jumat, 27 Januari 2012 | 9:18
Kantor Bupati Bima, NTB dibakar massa. [google] [JAKARTA] Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Jero Wacik mengatakan, Bupati Bima Ferry Zulkarnaen sudah mencabut izin
eksplorasi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).
"Tadi, saya dengar Bupati Bima sudah cabut (izin eksplorasi SMN)," katanya
saat paparan 100 hari kinerjanya di Jakarta, Kamis (26/1).
Aksi penolakan warga Bima atas keberadaan SMN terus berlangsung. Pada Kamis,
massa membakar Kantor Bupati Bima.
Sumber Mineral Nusantara adalah pemegang izin usaha pertambangan tahap
eksplorasi (IUP-E) berdasarkan SK Bupati Bima No 188.45/357/004/2010. Dirjen
Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite menambahkan, pihaknya
langsung menghubungi Bupati Bima pasca pembakaran kantornya tersebut.
Saat dihubungi itu, Bupati Bima bersikukuh tidak mau mencabut izin eksplorasi
SMN. "Saya bilang ini sudah banyak korban dan sebagai pejabat publik pasti
ada risiko. Akhirnya, dengan sangat berat hati, bupati bilang saya akan
cabut," ujarnya.
Namun demikian, menurut dia, SMN bisa saja memulai lagi eksplorasinya kalau
dikehendaki masyarakat setempat. "Kalau masyarakat mendukung, bisa saja
dimulai lagi," ujarnya. [Ant/L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Ada Oknum Komisi I DPR RI Yang Nikmati Uang Sukhoi Yang Jatuh di Gunung Salak
Kotak Hitam Pesawat Sukhoi Ditemukan dalam Kondisi Baik
Fahri: KPK Gagal Berantas Korupsi Sistemik
Invitasi Bolabasket Alumni SMA se-Jakarta
Biayanya Mahal, Jokowi Tak Akan Pasang Iklan
Pastikan Semua Jenazah Terevakuasi, Tim SAR Sapu Lokasi Jatuhnya Sukhoi
KPK Perpanjang Masa Tahanan Angie
Jokowi Terima Penghargaan TPID Terbaik
Kader Demokrat Masih Juga Menganggap Ani Yudhoyono Layak Jadi Capres
Ketua Umum PGI: Sosialisasikan 4 Pilar Bangsa ke Para Pemimpin Bangsa
