SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 19 Mei 2013
Pencarian Arsip

Selangkah Lagi Corby Menuju Pintu Kebebasan
Sabtu, 18 Agustus 2012 | 8:30

Schapelle Corby [google] Schapelle Corby [google]

[DENPASAR] Narapidana asal Australia yang dihukum karena kasus narkoba oleh pengadilan Bali, Schapelle Corby, kini maju menuju pintu pembebasan, sesudah memperoleh remisi atau pemotongan hukuman selama 6 bulan dalam rangka Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
 
Bulan depan Schapelle Corby memenuhi syarat untuk memohon tahanan luar.

Radio Australia
melaporkan, namun masih terlalu dini untuk mengatakan kapan ia akan menikmati kebebasan di luar Lembaga Pemasyarakatan.

Sebagaimana diketahui, Schapelle Corby dalam tahun 2005 dihukum 20 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah hendak menyelundupkan lebih dari 4 kilo ganja ke Bali.

Sejak itu, hukumannya sudah pernah beberapa kali diperingan, termasuk pengampunan kepresidenan selama 5 tahun bulan Mai lalu.

Meskipun Corby sekarang dapat memohon pembebasan, namun proses administrasinya bukan saja akan memakan waktu berbulan-bulan, melainkan juga diwarnai kontroversi.

Mereka yang berkampanye anti narkoba telah melancarkan gugatan hukum menentang pengampunan kepresidenan itu. [ABC/L-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN