Sebanyak 90.000 Orang Terdeteksi Memiliki E-KTP Ganda
Selasa, 1 Mei 2012 | 15:32
Ilustrasi [JAKARTA] Proyek
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau electronic KTP (E-KTP) belum juga
selesai dibuat. Pemerintah masih mengejar penyelesaian proyek tersebut hingga
Desember 2012 dengan target 172 juta. Namun di tengah pengerjaan proyek
tersebut, sudah ada oknum yang ingin menggandakan kepemilikan E-KTP.
Data Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan sebanyak 90.000 orang terdeteksi memiliki
E-KTP ganda. Data itu terdeteksi setelah Kemendagri merrekam sebanyak 67 juta
E-KTP sepanjang Oktober 2011 hingga April 2012.
"Ada foto,
sidik jari dan iris mata yang mengamankan perekaman data kita dari upaya
penggandaan. Begitu seseorang ingin menggandakan langsung terdeteksi. Karena
tidak mungkin orang merubah sidik jari dan iris mata," kata Direktur
Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Irman
di Jakarta, Selasa (1/5).
Ia menjelaskan orang
menggandakan KTP kemungkinan karena yang bersangkutan khawatir urusan
kepemilikan tanah dan rumahnya akan sulit karena selama ini rumah dan tanahnya
tercatat dalam KTP yang berbeda.
"Misalnya
kepemilikan rumahnya pakai KTP Bekasi, tapi tanahnya pakai KTP DKI Jaya. Mereka
takut kalau urusan jadi sulit kalau KTP-nya satu saja. Makanya mereka
mencoba-coba, tetapi ketahuan," ujarnya.
Sementara Menteri
Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan sebanyak 10 daerah tak lampau target
pendataan E-KTP. Ia menyebut hal tersebut disebkan karena kondisi daeran yang
sulit dijangkau, penduduk yang besar, dan daerah yang tidak serius terhadap
pelaksanaan E-KTP. [R-14]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Wah...Ternyata 10% Pengguna Facebook Bukan Manusia?
Sekuel Star Trek Puncaki Box Office
Berdharma Wisata Ke Tanah Lot, Siswa SMP Lumajang Nyolong Motor
Pesawat Lion JT 0535 Rusak Lagi, Penumpang Kecewa
Klewang Libatkan Keluarga Bentuk Kerajaan Geng Motor
Satu Lagi Teman Wanita Fathanah Kembalikan Uang Ke KPK
Pemprov DKI Jakarta Harus Beri Sanksi 16 RS Mundur Dari Program KJS
