SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 19 Juni 2013
Pencarian Arsip

SBY Teken Keppres dan Perpres Pengangkatan Wamen
Jumat, 8 Juni 2012 | 15:47

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). [google] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). [google]

[JAKARTA] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) dan peraturan presiden (Perpres) pengangkatan wakil menteri (wamen).

Melalui Juru Bicaranya, Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden SBY tengah mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengumumkan hal tersebut.

"Baik Keppres dan Perpres pengangkatan Wamen telah ditandatangani oleh bapak presiden dan akan diumumkan pada waktu dan kesempatan yang tepat," ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (8/6).

SBY, tambah Julian, ternyata sudah menandatangani Keppres dan Perpres pengangkatan wamen pada Kamis (7/6) sehari sebelum melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku. Presiden beserta rombongan dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada 11 Juni mendatang, setelah kunjungan kerja dari Maluku dan Bali.

Seperti diketahui, sebelumnya, presiden diminta segera mengubah keputusan presiden dan peraturan presiden tentang wamen hingga sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan penjelasan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Implikasinya, presiden harus memperbaiki keputusan presiden yang menjadi legalitas pengangkatan wamen. [O-2]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN