SBY Tak Campuri Proses Hukum Korupsi Simulator SIM
Jumat, 3 Agustus 2012 | 15:23
Presiden SBY [google] [JAKARTA] Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) tidak akan mencampuri kasus dugaan korupsi proyek pengadaan
simulator SIM kendaraan roda dua dan roda empat di Korlantas Polri. Sebab,
kasus ini masuk dalam ranah hukum, sehingga presiden menyerahkan kasus tersebut
sepenuhnya sesuai aturan yang berlaku.
”Kasus yang sedang berproses ini ditangani Polri dan KPK,
kita tunggu sampai ada hasil yang pasti dari tindaklanjut penanganan kasus ini.
Sekarang kan belum pasti, masih bekerja, masih berproses dan tentu tidak
mungkin presiden diminta untuk intervensi atau campur tangan dalam perkara
hukum. Sebagaimana yang kita ketahui presiden posisinya jelas, taat hukum
menghormati hukum dan tidak boleh dipaksa masuk apalagi hal yang sifatnya
teknis dalam penanganan hukum,” ujarnya di kantor Bina Graha komplek Istana
Negara, Jakarta, Jumat (3/8).
Dikatakan Julian, Presiden SBY terus
mengikuti dinamika dari pemberitaan bahwa ada kalangan dari pengamat hukum dan
kalangan DPR yang meminta presiden untuk mendorong kepolisian agar menyerahkan
penyidikan kasus ini ke KPK. Terhadap hal tersebut, dua instansi yang sedang
bersinergi itu menurutnya bisa melakukan penyidikan secara bersama, mengingat
alat bukti, kasus, dan kemungkinan tersangkanya yang juga sama.
Sementara saat ditanya, apakah tidak
khawatir apabila terjadi tumpang tindih akibat proses penyidikan dilakukan
bersamaan, Julian mengembalikan hal itu pada undang-undang yang berlaku di
masing-masing institusi dan meminta supaya sistem bekerja semestinya. Lagipula
dalam melakukan tindak lanjut penanganan kasus, menurutnya, ada prosedur yang
tercantum dalam MoU antara KPK, Kejaksaan Agung dan Polri.
”Kita kembalikan ke
sana, undang-undang yang menjadi dasar atau pedoman dan pelaksanaan dari proses
tindak lanjutnya agar tidak terjadi miss persepsi dari kasus tersebut,”
ucapnya.
Tambah dia, saat terjadinya
penggeledahan di kantor Korlantas Polri, SBY langsung mendapatkan laporan. Oleh
karena itu, Presiden SBY langsung
menginstruksikan Menko Polhukam Djoko Suyanto untuk berkomunikasi dengan
Kapolri dan pimpinan KPK guna melakukan koordinasi dan bersinergi. Sehingga,
apa yang sekarang berkembang dan menjadi kekhawatiran Cicak vs Buaya jilid II
itu sesungguhnya tidak terjadi dalam KPK dan Polri.
”Presiden meminta agar hal ini bisa
dicarikan kesepahaman dan solusi yang tepat. Harus
ada sinergi karena tujuannya untuk pemberantasan korupsi,” katanya.
Lebih lanjut, Presiden SBY, kata Julian menekankan agar
kedua institusi penegak hukum itu tidak saling berkompetisi. [O-2]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Wah...Ternyata 10% Pengguna Facebook Bukan Manusia?
Sekuel Star Trek Puncaki Box Office
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Satu Lagi Teman Wanita Fathanah Kembalikan Uang Ke KPK
Klewang Libatkan Keluarga Bentuk Kerajaan Geng Motor
Joe Taslim Raih Adegan Mahal di Fast and Furious 6
Orang Miskin Dipersulit Masuk PTN di Jawa
Berdharma Wisata Ke Tanah Lot, Siswa SMP Lumajang Nyolong Motor
Pemprov DKI Jakarta Harus Beri Sanksi 16 RS Mundur Dari Program KJS
Belum Ada Pengumuman Pemenang Pilgub, Dua Kandidat Diminta Jaga Kedamaian Bali
