SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 19 Mei 2013
Pencarian Arsip

SBY Instruksikan Pemda Selesaikan Kekerasan di Cinta Manis
Senin, 30 Juli 2012 | 15:59

Presiden SBY [google] Presiden SBY [google]

[JAKARTA] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) Ogan Ilir, Sumatera Selatan untuk secepatnya menyelesaikan insiden antara Satuan Brimob Kepolisian RI dengan warga sekitar PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Cinta Manis, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.  

Instruksi ini dikatakan Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha merupakan hal yang tepat mengingat sebagai pemimpin daerah, sudah sepatutnya bisa mengayomi warganya. 

“Sesungguhnya daerah-daerah dimanapun di Indonesia ada pemimpinnya, ada pimpinan daerah, tingkat lurah, camat, kabupaten, walikota, ada kewenangan pemerintahan disana.  Dalam hal ini tentu para pimpinan daerah juga mengayomi masyarakatnya untuk bisa mencari solusi jika ada masalah-masalah disana (Ogan Ilir, Red), termasuk agraria, lahan dan sebagainya,” kata Julian di gedung Bina Graha komplek Istana Negara, Jakarta, Senin (30/7).  

Tambah dia, pembahasan konflik berlatar belakang lahan PTPN VII Cinta Manis ini selain melibatkan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemkopolhukam) juga melibatkan peran Pemda.  

Presiden SBY, sebelumnya telah menginstruksikan pembentukan tim terpadu guna menyelesaikan konflik lahan antara warga dan PTPN VII. Di mana, Kepala Negara meminta penyelesaian sengketa lahan tersebut dilakukan tak hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga sosial dan budaya.  

Sambung Julian, Menkopolhukam juga telah diinstruksikan untuk secepatnya menyelesaikan konflik yang sudah menelan korban jiwa ini. “Tentu dengan himbauan masyarakat juga bisa menahan diri karena aksi-aksi kekerasan apapun bentuknya, sebaiknya tidak terjadi dan harus dihindari,” tegasnya.  

Presiden SBY, ungkap Julian, sangat menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Presiden pun akan menindak tegas aparat yang terbukti lalai dalam mengamankan bentrokan. “Bagaimanpun jatuhnya korban tidak kita inginkan dan ini memang sesuatu yang patut disesalkan. Kemudian ada proses penyelidikan terhadap hal itu. Dan siapapun yang akan bertanggung jawab, akan diminta pertanggungjawabannya,” tegasnya.  

Lebih lanjut, terkait dugaan lalainya aparat dalam menangani konflik ini, dikatakan bahwa hal itu masaih dalam tahap penyidikan. Presiden SBY, sambungnya, juga tengah menunggu hasil penyelidikan oleh Menkopolhukam.  

Di sisi lain, Perpres Lahan kata Julian tengah dalam tahap finalisasi dan dalam waktu dekat ini akan diterbitkan. Payung hukum turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 ini terkait dengan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. [O-2]  




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN