SBY Instruksikan Pemda Selesaikan Kekerasan di Cinta Manis
Senin, 30 Juli 2012 | 15:59
Presiden SBY [google] [JAKARTA]
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan pemerintah daerah
(Pemda) Ogan Ilir, Sumatera Selatan untuk secepatnya menyelesaikan insiden
antara Satuan Brimob Kepolisian RI dengan warga sekitar PT Perkebunan Nusantara
(PTPN) VII Cinta Manis, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Instruksi
ini dikatakan Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha merupakan hal yang tepat
mengingat sebagai pemimpin daerah, sudah sepatutnya bisa mengayomi warganya.
“Sesungguhnya
daerah-daerah dimanapun di Indonesia ada pemimpinnya, ada pimpinan daerah,
tingkat lurah, camat, kabupaten, walikota, ada kewenangan pemerintahan
disana. Dalam hal ini tentu para pimpinan daerah juga mengayomi
masyarakatnya untuk bisa mencari solusi jika ada masalah-masalah disana (Ogan
Ilir, Red), termasuk agraria, lahan dan sebagainya,” kata Julian di gedung Bina
Graha komplek Istana Negara, Jakarta, Senin (30/7).
Tambah
dia, pembahasan konflik berlatar belakang lahan PTPN VII Cinta Manis ini selain
melibatkan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemkopolhukam) juga
melibatkan peran Pemda.
Presiden
SBY, sebelumnya telah menginstruksikan pembentukan tim terpadu guna
menyelesaikan konflik lahan antara warga dan PTPN VII. Di mana, Kepala Negara
meminta penyelesaian sengketa lahan tersebut dilakukan tak hanya melalui
pendekatan hukum, tetapi juga sosial dan budaya.
Sambung
Julian, Menkopolhukam juga telah diinstruksikan untuk secepatnya menyelesaikan
konflik yang sudah menelan korban jiwa ini. “Tentu dengan himbauan masyarakat
juga bisa menahan diri karena aksi-aksi kekerasan apapun bentuknya, sebaiknya
tidak terjadi dan harus dihindari,” tegasnya.
Presiden
SBY, ungkap Julian, sangat menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Presiden
pun akan menindak tegas aparat yang terbukti lalai dalam mengamankan bentrokan.
“Bagaimanpun
jatuhnya korban tidak kita inginkan dan ini memang sesuatu yang patut
disesalkan. Kemudian
ada proses penyelidikan terhadap hal itu. Dan siapapun yang akan bertanggung
jawab, akan diminta pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, terkait dugaan lalainya aparat dalam
menangani konflik ini, dikatakan bahwa hal itu masaih dalam tahap penyidikan.
Presiden SBY, sambungnya, juga tengah menunggu hasil penyelidikan oleh
Menkopolhukam.
Di sisi
lain, Perpres Lahan kata Julian tengah dalam tahap finalisasi dan dalam waktu
dekat ini akan diterbitkan. Payung hukum turunan dari Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2012 ini terkait dengan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk
kepentingan umum. [O-2]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Fathanah Perkenalkan Satu Lagi Istilah Korupsi
Kayak Menteri Saja, Luthfi Hasan Janjikan Penambahan Kuota Impor Sapi
Dilaporkan Ke KPK, Bibit Waluyo Tanggapi Santai
Ahmad Fathanah Akui Curi Dokumen KPK
Luthfi: Swasembada Itu Ancam Ketahanan Daging
Gadis ABG Diperkosa Pamannya Sendiri
Tokoh Muda NU Galang Petisi Tolak Award Terhadap SBY
Eyang Subur Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik
