Saat Sidang Dimulai, Presiden Rakyat Papua Bentangkan Spanduk
Rabu, 8 Februari 2012 | 7:50
Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Forkorus Yoboisembut membentangkan spanduk sebelum mengikuti sidang pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Jayapura. [SP/Roberth Isidorus Vanwi] [JAYAPURA] Lima terdakwa kasus makar terkait
Kongres Rakyat Papua (KRP) III atas nama Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB)
Forkorus Yoboisembut, Perdana Menteri
NFRPB Edison Gladius Waromi, Agustinus M Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, dan Selfius
Bobi menghadiri di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Jayapura,
Selasa (8/2).
Sidang kasus makar kali ini memasuki
pembacaan eksepsi oleh kuasa hukum kelima terdakwa.
Sebelum sidang dimulai, kelima
terdakwa membawa spanduk dalam ruang sidang bertuliskan “Stop
Memaksakan Kehendak Bangsa Papua Menjadi Bangsa Indonesia.”
Seperti diketahui, dalam dakwaan yang
dibacakan oleh JPU sebelumnya, bahwa kelima terdakwa pada Minggu (16/10) sampai Rabu (19/10) lalu, bertempat di
Lapangan Zakheus, Padang Bulan, Distrik Abepura, bersama-sama melakukan
tindakan makar atau membentuk satu negara di dalam negara yang sudah berdaulat.
“Kelima terdakwa ini bersama-sama mencoba melakukan, menyuruh sebagian wilayah
negara jatuh ke tangan musuh, atau berniat memisahkan diri dari sebagian
wilayah negara, dengan cara melaksanakan kegiatan Kongres Rakyat Papua (KRP)
III, yang di fasilitasi kelima terdakwa,” jelas Yulius D Teuf, SH. saat
membacakan dakwaan bagi kelima terdwakwa kasus makar.
“Yah, kalau dilihat peranan dari
masing-masing terdakwa dalam kepanitiaan penyelenggara KRP III tersebut, itu
sangat jelas sekali kekompakan atau kebersamaan dari kelima terdakwa dalam
melakukan KRP III, untuk memisahkan diri dari NKRI dan membentuk Negara
Federal Republik Papua Barat (NFRPB),” katanya.
Profil Negara
Dalam Kongres Rakyat Papua III, disepakati
profil negara sebagai berikut;
Nama :
Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB)
Nama Bangsa : Papua
Bentuk Negara : Republik Federal
Lambang Negara : Mambruk
Bendera : Bintang Fajar/Kejora
Lagu Kebangsaan : Hai Tanahku Papua
Mata Uang : Gulden Papua
Wilayah NFRPB :
Terbentang pada 129 derajat bujur timur berbatasan dengan
NKRI (Maluku) hingga 141 derajat bujur timur
berbatasan dengan
PNG, satu derajat lintang utara berbatasan dengan
Filipina,
Republik Palau dan
Samudera Pasifik sampai 10
derajat lintang
selatan berbatasan dengan Australia.
Struktur Pemerintahan:
Kepala Negara :
Presiden
Kepala
Pemerintahan : Perdana Menteri
Pertahanan Keamanan
(Hankam NFRPB): Tentara Nasional Papua Barat (TNPB)
Ketertiban Umum : Polisi Federal Republik Papua Barat
(PFRPB)
Kepala Wilayah
Negara Bagian: Gubernur. [154]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Ada Oknum Komisi I DPR RI Yang Nikmati Uang Sukhoi Yang Jatuh di Gunung Salak
Kotak Hitam Pesawat Sukhoi Ditemukan dalam Kondisi Baik
Fahri: KPK Gagal Berantas Korupsi Sistemik
Invitasi Bolabasket Alumni SMA se-Jakarta
Biayanya Mahal, Jokowi Tak Akan Pasang Iklan
Pastikan Semua Jenazah Terevakuasi, Tim SAR Sapu Lokasi Jatuhnya Sukhoi
KPK Perpanjang Masa Tahanan Angie
Jokowi Terima Penghargaan TPID Terbaik
Kader Demokrat Masih Juga Menganggap Ani Yudhoyono Layak Jadi Capres
Ketua Umum PGI: Sosialisasikan 4 Pilar Bangsa ke Para Pemimpin Bangsa
