Rosa Juga Minta Jatah 0,2 Persen
Selasa, 23 Agustus 2011 | 16:04
Mindo Rosalina Manulang [JAKARTA] Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Mohamad El Idris saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Selasa (23/8), membenarkan bahwa terdakwa kasus suap Wisma Atlet lainnya, Mindo Rosalina Manullang (Rosa) meminta jatah 0,2 persen dari nilai kontrak pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 191 miliar.
"Dia (Rosa) yang meminta," kata Idris saat ditanya mengenai 0,2 persen yang ada dalam catatan tertulis untuk Rosa oleh Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agus Salim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/8).
Permintaan 0,2 persen oleh Rosa tersebut diperkirakan terjadi akhir bulan Januari 2011. "Pak Idris bagian saya berapa," kata Idris ketika mencoba menjelaskan mengenai permintaan Rosa.
Lebih lanjut, di hadapan Majelis Hakim, Idris mengungkapkan bahwa 0,2 persen yang diberikan kepada Rosa terpisah dari jumlah Rp 4,3 miliar yang diberikan kepada Permai Grup atau Muhammad Nazaruddin.
Di dalam dakwaan milik Rosa terkuak bahwa mantan Marketing PT Anak Negeri tersebut mendapatkan jatah sebesar 0,2 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi Ppn dan Pph.
"Jelang pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 dan pembangunan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan dan setelah mendapatkan pembayaran uang muka, pada sekitar akhir bulan Januari 2011 mengadakan pertemuan kembali dengan El Idris dengan sepengetahuan Dudung Purwadi," kata Ketua Penuntut Umum (PU) Agus Salim saat membacakan dakwaan Rosa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7).
Pertemuan tersebut, lanjut Agus, untuk menindaklanjuti kesepakatan pemberian fee yang telah disepakati sebelumnya, terkait proyek tersebut, yaitu membicarakan kesepakatan pemberian uang kepada pihak-pihak yang dianggap telah membantu dan berjasa dalam mendapatkan proyek. [N-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Penghitungan KPU NTT, Frenly Masih Memimpin
Penghargaan Untuk Sebuah Ketidaknyamanan
Wanita-Wanita Cantik Merusak Citra PKS Sebagai Partai Agama
KPK Dalami Aliran Dana ke Anis Matta
Kapolri Harus Beri Sanksi Keras Kapolda Papua
Akhirnya Pendukung Rustri Beralih ke Ganjar
DPR-DPD Desak Presiden Tutup PT Freeport
Presiden SBY Sampaikan Belasungkawa Atas Pembunuhan di London?
