Reshuffle Bisa Kapan Saja
Senin, 25 Oktober 2010 | 9:25
Presiden SBY-SP/Alex Suban [JAKARTA] Staf Khusus Bidang Informasi Heru Lelono menyatakan, presiden bisa kapan saja melakukan reshuffle.
“Presiden bisa melakukan reshuffle kapan saja. Bukan ritual tahunan,” katanya, saat melepas keberangkatan kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Shanghai, Tiongkok, di Jakarta, Senin (25/10).
Menurutnya, yang terbaik adalah tidak ada perombakan kabinet jika integritas menteri baik. Selain itu, lanjutnya, presiden bisa saja memberikan surat kepada menteri untuk memperbaiki kinerja mereka. Dia melanjutkan, amanah kabinet itu selama lima tahun.
“Presiden bisa melakukan kapan saja, tidak perlu setahun. Presiden bisa melakukan evaluasi kapan saja, tidak ada ritual tahunan begitu. Presiden mengatakan memang untuk intern, presiden melakukan evaluasi tahunan tapi itu tidak harus kemudian dimaknai reshuffle,” katanya.
Sementara itu, Menko Polhukam Djoko Suyanto menyatakan, presiden akan menunjuk Jaksa Agung definitif dalam waktu segera. “Saya kira segera setelah presiden kembali ke Tanah Air. Tapi waktu pastinya, saya tidak tahu,” katanya.
Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan, sampai saat ini presiden masih menunggu masukan-masukan calon Jaksa Agung. “Masih proses dan tergantung presiden,” katanya. [W-12]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Dilaporkan Ke KPK, Bibit Waluyo Tanggapi Santai
Eyang Subur Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik
Dijamin Tak Ada Penggusuran, Warga Akhirnya Buka Jalan
Presiden PKS Akui Ketemu Direktur PT Indoguna
Lapan Luncurkan Roket Pembawa Satelit Di Morotai
Mourinho Diusir Dari Bangku Cadangan Saat Final Piala Raja
Soal Capres, Gita Belum Direstui SBY
Warga Tutup Kembali Jalan I Gusti Ngurah Rai
