SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 19 Mei 2013
Pencarian Arsip

Remunerasi Kemekumham Capai Rp 1,5 Triliun
Kamis, 21 Juli 2011 | 16:03

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. (Foto: Antara) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. (Foto: Antara)

[JAKARTA] Menteri Hukum dan Hak asasi manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan bahwa tunjangan kinerja atau remunerasi yang didapatkan oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) di tahun 2011 mencapai Rp 1,5 triliun.

"Tunjangan kinerja yang didapat sangat besar mencapai Rp 1,5 triliun. Itu sangat luar biasa. Mulai dari bulan Januari semua pegawai Kemenkumham akan mendapat tunjangan tersebut," kata Patrialis di gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (21/7).

Sebelumnya, Patrialis mengatakan bahwa pada tanggal 18 Mei 2011, DPR telah menyetujui tunjangan kinerja Kemenkumham dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kemudian, Patrialis juga mengatakan bahwa Presiden RI juga telah merestui besaran tunjangan kinerja tersebut dengan menerbitkan Perpres No.10/2011.

Dimana, tunjangan tersebut sudah dapat dicairkan menjelang lebaran bulan Agustus ini. "Kami menyampaikan terimakasih kepada Presiden terhadap penilaian pada kami yang cukup positif. Sehingga, akhirnya terbit Perpres No.10/2011
terkait tunjangan kinerja," ungkap Patrialis. [N-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN