SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 22 Mei 2013
Pencarian Arsip

Rektor Unhalu Terima Anggaran Fiktif
Senin, 25 Juni 2012 | 18:50

 Universitas Haluoleo. [google] Universitas Haluoleo. [google]

[JAKARTA] Rektor Universitas Haluoleo, Usman Rianse mengaku tidak pernah mengajukan anggaran pembangunan laboratorium untuk Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Mipa) sebesar Rp 45 miliar.

Tetapi, ia mengaku menerima kucuran dana yang  diduga yang anggarannya dikorupsi oleh anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh.  

Usai diperiksa KPK, Usman menjelaskan bahwa dia mengusulkan 10 paket pembangunan. Tetapi, di dalamnya tidak ada usul mengenai Fakultas Mipa, yaitu pembangunan laboratorium. Namun, uniknya anggaran pembangunan untuk Mipa tersebut turun.  

"Saya sempat mengusulkan anggaran Rp 540 miliar. Tetapi, kami hanya dapat Rp 65 miliar. Untuk laboratorium sendiri itu Rp 45 miliar. Jadi, totalnya Rp 110 miliar," kata Usman di kantor KPK, Jakarta, Senin (25/6).  

Namun, lanjut Usman, anggaran tersebut dia terima dan menganggap telah terjadi kekeliruan dalam penulisan mengenai anggaran untuk pembangunan laboratorium Faksultas Mipa tersebut.  

"Saya sebagai akademisi melihat ini sebagai kesalahan manusiawi apa itu salah ketik atau bagaimana karena kita tidak memiliki data pendukung soal Mipa," ungkap Usman.  

Sehingga, menurut Usman, tidak ada pembangunan laboratorium untuk fakultas Mipa tersebut.  

Seperti diketahui, Usman mendatangi kantor KPK, Jakarta pada Senin (25/6) untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas milik tersangka Angelina Sondakh.  

KPK sendiri menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka dengan dugaan menerima hadiah terkait penganggaran proyek wisma atlet, Kemenpora, dan proyek pembangunan fasilitas universitas-universitas yang digarap Kemendiknas.  

Setidaknya memang ditemukan 16 aliran dana mencurigakan ke politikus Partai Demokrat ini yang nilainya miliaran rupiah. Sehingga, menguatkan dugaan penerimaan hadiah.  

Sementara itu, diketahui bahwa total nilai proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri tahun 2010/2011 yang diduga dikorupsi Angelina, mencapai Rp 600 miliar. [N-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN