Rekonsiliasi Bakal Semrawut, PSSI Berencana Laporkan ISL ke Polisi
Kamis, 5 April 2012 | 10:02
Bernhard Limbong [google] [JAKARTA]
Perpanjangan waktu yang diberikan FIFA kepada PSSI untuk menyelesaikan masalah
dualisme kompetisi hingga Juni mendatang, tampaknya masih harus melalui jalan terjal.
Rekonsiliasi yang terus digagas oleh PSSI untuk merangkul klub-klub Indonesian
Super League (ISL) juga belum menunjukan sinyal positif hingga saat ini.
Bahkan, upaya tersebut berpotensi semakin semrawut, setelah PSSI berencana
mempermasalahkan izin pertandingan ISL kepada kepolisian.
Ketua
Tim Rekonsiliasi PSSI, Bernhard Limbong mengaku telah mengirimkan surat resmi
ke pihak kepolisian, dan saat ini tengah menunggu jawaban dari Kepala Polri
Jenderal Timor Pradopo, terkait permintaan agar lembaga kepolisian menghentikan
izin pertandingan ISL yang dioperatori PT Liga Indonesia (PT LI) ini.
"Surat
sudah kami kirim (ke kepolisian). Jadi, kami tunggu jawaban dari pihak
kepolisian. Kami juga minta kesempatan bisa beraudiensi dengan Kapolri untuk
meminta keterangan mengenai perizinan pelaksanaan ISL. Kami ingin meminta
verifikasi mengenai pemberian izin kompetisi itu," ujar Limbong di kantor
PSSI, Rabu (4/4).
Limbong
menilai, gagalnya rekonsiliasi yang digagas pihaknya selama ini dikarenakan
klub-klub ISL yang masih diizinkan untuk bertanding oleh kepolisian. Oleh
karena itu, lanjut Limbong, izin pertandingan ISL harus diberhentikan, sehingga
rekonsiliasi bisa benar-benar terwujud.
Untuk
diketahui, pada awal musim ini, PSSI sebenarnya telah mengeluarkan surat
rekomendasi kepada kepolisian untuk tidak mengeluarkan ijin keramaian terhadap
kompetisi yang berada di luar PSSI. Namun, rencana itu tidak dapat terealisasi,
sehingga ISL masih tetap bisa digulirkan dan telah merampungkan putaran
pertamanya pada pekan lalu.
Semrawutnya
rekonsiliasi semakin nyata setelah Ketua Umum PSSI versi KLB Ancol La Nyalla
Mattalitti juga mewacanakan untuk melaporkan PSSI ke pihak yang sama. Nyalla
mengecam tindakan PSSI Djohar Arifin yang coba merayu klub ISL. Menurutnya,
manuver Djohar dan Limbong adalah sebuah usaha illegal.
"Kalau Djohar dan
Limbong berani merayu klub (ISL), akan saya laporkan ke polisi," tegasnya,
kemarin. [HPS/M-16]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kemnakertrans Diminta Pertanggungjawabkan Rp 1,18 Triliun Duit Amnesti TKI di Arab Saudi
Deplu AS Bilang RI Gagal Lindungi Minoritas
Spider-Man Kembali ke Layar Lebar di 2016 dan 2018
KPK Diminta Audit Pungli Oleh Kemnakertrans
Adik Tiri Gubernur Atut Ditetapkan Jadi Tersangka
Huawei Ascend P6, Ponsel Cerdas Paling Tipis di Dunia
Dicecar Soal Pernikahan, Djoko Susilo Gerah
Pemerintah Ajukan Penundaan Amnesti TKI
Nazaruddin Berbisnis dari Penjara
Antisipasi Mahasiswa Ngamuk, Kampus Nommensen Diliburkan Selama Sepekan
