SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 22 Mei 2013
Pencarian Arsip

Quick Count Gambarkan Hasil Rekapitulasi KPU Provinsi DKI Jakarta
Kamis, 12 Juli 2012 | 11:52

Pilkada DKI Jakarta. [google] Pilkada DKI Jakarta. [google]

[JAKARTA] KPU Provinsi DKI Jakarta belum memberi pengumuman resmi Gubernur DKI yang baru hingga 19-20 Juli. Hal itu dikarenakan proses penghitungan dilakukan secara berjenjang, dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga tingkat provinsi, dengan rentang waktu masing-masing, maksimal tiga hari.  

Kendati demikian, Ketua Pokja Kampanye, Pemungutan, dan Penghitungan suara KPU Provinsi DKI Jakarta  Sumarno mengisyaratkan, hasil quick count menggambarkan hasil rekapitulasi KPU. “Artinya, quick count memberikan indikasi awal. ” kata Sumarno, di Jakarta, kepada SP, di Jakarta, Kamis  (12/7).  

Dia menegaskan, hasil penghitungan cepat  telah membantah tudingan miring kepada KPU Provinsi Dki Jakarta selama ini yang menyebut KPU memihak kepada incumbent dengan cara merekayasa DPT.   Sumarno mengemukakan, sesuai dengan komitmen pihaknya bekerja secara independen dan tidak berpihak kepada calon siapapun.  

“Hasil quick count membantah semua tudingan kepada KPU selama ini bahwa KPU merekayasa DPT untuk kepentingan tertentu,” jelasnya.  

Meskipun mengakui, hasil quick count hanya merupakan indikasi awal pemenang Pilkada DKI Jakarta namun pemenang resmi Pilkada DKI Jakarta hanya diumumkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta. “Tetapi harus dicatat bahwa quick count bukanlah hasil resmi yang harus dipedomani. Sekadar informasi permulaan saja, hasil resmi nanti hanya akan diumumkan KPU Provinsi DKI Jakarta , siapa menang, siapa kalah dengan perolehan suara berapa,” katanya.  

Dia berharap, sesuai dengan program KPU Provinsi DKI Jakarta, pihaknya dapat mengumumkan Gubernur DKI 2012-2017 pada 7 Oktober mendatang. Namun,  tidak menutup kemungkinan adanya sengketa yang nantinya diajukan ke MK.  

“Kalau tidak ada gugatan ke MK yang berkepanjangan sesuai program KPU Provinsi DKI Jakarta , pada 7 Oktober akan ada Gubernur baru,” jelasnya.  

Sesuai dengan program KPU Provinsi DKI Jakarta, jika terdapat pasangan yang unggul dengan perolehan suara 30 persen +1 maka langsung diumumkan sebagai pemenang oleh KPU pada 19-20 Juli. Jika tidak, maka pihaknya akan menggelar pemilihan putaran kedua yang akan dimulai pada 23 Juli - 8 September.  

“Andaikan quick count benar, berarti Foke dan Jokowi akan maju pada putaran kedua. Pemungutan suara putaran kedua akan dilangsungkan pada 20 September. Setelah itu, hasil akan direkap di tingkat PPS hingga 23 September. Rekapitulasi itu dilanjut ke tingkat PPK, KPU Kabupaten/Kota, hingga diterima KPU Provinsi pada 29 September,” jelasnya.  

Kemudian, pada 3 Oktober, KPU Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan rapat pleno tentang pasangan calon terpilih. Hasil rapat tersebut akan ditetapkan pada DPRD pada 4-6 Oktober. Setelah itu, KPU Provinsi DKI Jakarta mempersilakan pasangan calon untuk menggugat hasil yang ditetapkan pada MK pada 8-10 Oktober.  

“Kalau proses gugatan tidak berlarut-larut, maka akhirnya, KPU Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon terpilih pada DPRD Provinsi pada 31 Oktober-2 November,” katanya.  

Sumarno mengakui, pada saat pencoblosan yang dilakukan Rabu (11/7) kemarin, terdapat beberapa kesalahan-kesalahan yang harus dibenahi. Setidaknya, hal itu diminimalisir pada pemilihan putaran kedua mendatang.  

Salah satunya adalah, persoalan bagi masyarakat yang tidak terdaftar sehingga tidak bisa memilih. Hal itu, merupakan persoalan yang ditemui segenap anggota KPU Provinsi DKI Jakarta  ketika turun ke lapangan.  

Kemudian, ujarnya, akan ada penetapan ulang DPT. Jika kemarin, terdapat 6.962.348 DPT maka pada putaran kedua mendatang berpotensi bertambah.  

 “Kemungkinan bertambah, kalau berkurang sepertinya tidak karena, banyak warga yang belum terdaftar. Kita akan mengevaluasi kelemahan pada putaran pertama, kelemahan yang ada kita benahi pada saat putaran kedua,” katanya.  

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Dahlia Umar mengatakan, pada pemungutan suara kemarin, terdapat beberapa persoalan yang bersifat teknis. Kendati demikian, dia mengaku tidak bisa memberi keterangan lebih jauh karena mesti melakukan evaluasi terlebih dahulu. “Tidak bisa menyimpulkan, harus ada laporan yang komprehensif. Ada yang partisipan tinggi sampai 70 persen, ada yang 50 persen,” ungkapnya. [E-11/Y-6]      




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN