Putusan Ditunda, Hari Sabarno Sabar Menanti
Kamis, 29 Desember 2011 | 12:57
Hari Sabarno [google] [JAKARTA] Terdakwa
kasus perkara korupsi pembelian mobil pemadam kebakaran (damkar) 2003-2005 Hari
Sabarno mengatakan, tidak kecewa karena Majelis Hakim batal membacakan putusan
dalam sidang yang berlangsung Kamis (29/12) di Pengadilan Tipikor. Sebaliknya,
mengaku akan menunggu putusan tersebut dibacakan.
"Perasaan saya agak sedikit masih menunggu lagi," kata Hari Sabarno usai
sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (29/12).
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tersebut mengaku siap kapan saja Majelis
Hakim akan membacakan putusannya. Sehingga, tidak ada beban.
"Tidak ada urusan kecewa. Biasa-biasa saja," ungkap Hari.
Lebih lanjut Hari mengatakan bahwa dia menyerahkan putusan Majelis Hakim kepada
Tuhan Yang Maha Esa (YME).
Sidang pembacaan vonis atau putusan dengan terdakwa Hari Sabarno yang berlangsung
Kamis (29/12) di Pengadilan Tipikor, Jakarta akhirnya ditunda sampai tanggal 5
Januari 2011. Sebab, Majelis Hakim belum siap dengan berkas putusan.
"Kami belum akan membacakan putusan Kamis (29/12) ini," kata Ketua Majelis
Hakim, Suhartoyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/12) siang.
Menurut Suhartoyo, Majelis Hakim belum siap dengan berkas putusan. Mengingat,
ada beberapa anggota majelis yang sempat berhalangan karena cuti. Sehingga,
berkas belum disusun secara cermat.
"Putusan akan kami bacakan minggu depan tanggal 5 Januari 2012 jam 09.00
WIB. Jadi, sidang kita tunda sampai tahun depan," ungkap Suhartoyo.
Dengan demikian, lanjut Suhartoyo, sidang Kamis (29/12) ini dinyatakan selesai.
Dan akan dilanjutkan pekan depan.[N-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pilkada Gubernur NTT Putaran Kedua Dimulai
Pasti-Kerta Menang Tipis Pilgub Bali
KPU Kabupaten Gelar Pleno Pilgub Bali
Pilgub NTT: Esthon-Paul Unggul Sementara
Hypermart Kedua di Kota Ambon Diresmikan
Terlibat Politik Uang, Istri Gubernur NTT Terancam Pidana
Obama Setujui Peraturan Pesawat Nirawak
Gadis Remaja Diperkosa 5 Anggota Geng Motor
