Produk Asuransi
ProHealth Jamin Hingga Usia 99 Tahun
Rabu, 27 Juli 2011 | 17:46
[JAKARTA] Asuransi kesehatan ProHealth menawarkan perlindungan nasabah hingga usia 99 tahun untuk semua penyakit kritis. Dengan harga premi yang tetap, produk Manulife Indonesia ini mengganti biaya rawat inap akibat kecelakaan, serta penyakit kritis. Selain memberikan manfaat asuransi jiwa, ProHealth juga menanggung biaya medis seperti bedah, rawat jalan, dan ambulans.
"ProHealth memastikan perlindungan asuransi yang dapat mencukupi biaya medis jangka panjang yang tidak terduga. Asuransi ini sama pentingnya dengan menabung dan berinvestasi untuk merencanakan keuangan masa depan,” kata Executive Vice President & Chief Agency Officer Manulife Indonesia Prem Thuraisingam di Jakarta, Rabu (27/7).
Menurut Prem, tren harapan hidup orang Indonesia semakin meningkat. Tetapi di sisi lain, mengutip studi Organisasi Kesehatan Dunia, tinfgkat pengeluaran kesehatan per kapita di Indonesia meningkat tajam sebesar 54 persen sejak tahun 2004 hingga 2010. Sebagian besar orang yang meninggal di Indonesia, kebanyakan karena menderita penyakit kritis.
“Asuransi kesehatan menjadi penting karena kenaikan biaya kesehatan per tahun mencapai angka sekitar 12 persen, sedangkan kenaikan pendapatan hanya enam persen per tahun. Ada kesenjangan besar yang harus ditutup. Untuk konsumen usia 30 sampai 35 tahun dan tidak merokok, polis ProHealth bisa didapat dengan premi sekitar lima juta rupiah per tahun,” tambahnya.
ProHealth menawarkan juga manfaat seperti peningkatan jumlah uang pertanggungan secara otomatis jika tertanggung mencapai usia 75 tahun. Produk ini tersedia untuk usia nasabah 18 tahun sampai 55 tahun. Masa pembayaran premi dilakukan hingga usia 70 tahun. Pembayaran premi dapat dilakukan secara bulanan atau tahunan.
“ProHealth merupakan produk yang berorientasi ke depan. Produk ini akan didistribusikan lewat agen dan bank-bank mitra Manulife,” kata CEO & President Director Manulife Indonesia Alan Merten.
Lebih jauh, Vice President Director anda Chief Operating Officer Manulife Indonesia Nelly Husnayati menambahkan calon nasabah tidak perlu menjalani pemeriksaan medis, kecuali memiliki riwayat kesehatan khusus. Klaim asuransi dapat diajukan setelah masa dua bulan polis ditandatangani. Nilai pertanggungan disesuaikan dengan harga premi yang dibayar.
Meskipun ProHealth menyebutkan jaminan klaim sejumlah biaya medis, calon konsumen harus lebih hati-hati membaca klausul. Konsumen harus mengetahui benar nilai uang pertanggungan awal yang disepakati. Pasalnya, sejumlah manfaat ProHealth seperti biaya rawat inap harian, biaya penyakit kritis, biaya obat resep, atau biaya pembedahan bertolak dari nilai uang pertanggung awal ini. Sebut saja, biaya rawat inap harian per hari dan biaya penyakit kritis sebesar maksimum 0,125 persen dari uang pertanggungan awal. Demikian pula dengan biaya obat pembedahan yang hanya ditanggung maksimum 5 persen dari uang pertanggungan awal. [U-5]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Ada Oknum Komisi I DPR RI Yang Nikmati Uang Sukhoi Yang Jatuh di Gunung Salak
Kotak Hitam Pesawat Sukhoi Ditemukan dalam Kondisi Baik
Fahri: KPK Gagal Berantas Korupsi Sistemik
Invitasi Bolabasket Alumni SMA se-Jakarta
Biayanya Mahal, Jokowi Tak Akan Pasang Iklan
Pastikan Semua Jenazah Terevakuasi, Tim SAR Sapu Lokasi Jatuhnya Sukhoi
KPK Perpanjang Masa Tahanan Angie
Jokowi Terima Penghargaan TPID Terbaik
Kader Demokrat Masih Juga Menganggap Ani Yudhoyono Layak Jadi Capres
Ketua Umum PGI: Sosialisasikan 4 Pilar Bangsa ke Para Pemimpin Bangsa
