Program E-KTP Nasional Diduga Sarat KKN
Selasa, 5 Juli 2011 | 14:14
KTP Elektronik (e-KTP) [JAKARTA]
Program nasional E-KTP (KTP Elektronik) yang menggunakan perangkat teknologi
canggih seperti chip dan jaringan komputer online ke seluruh Indonesia diduga
sarat KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Puluhan mahasiswa yang tergabung
dalam Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Arak) menggelar demonstrasi damai menuntut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat yang diduga
terlibat pengadaan E-KTP, Senin (4/7).
Aksi
demonstrasi dijaga ketat petugas kepolisian, diwarnai dengan teatrikal
menyembelih ayam di depan pintu masuk kantor KPK.
“ Kami meminta KPK memeriksa
nama-nama pejabat di Kementeriaan Dalam Negeri yang diduga terlibat dalam mega
proyek E-KTP nasional. Arak juga mendesak panitia penganugerahan Bung Hatta
Award untuk segera mencabut, dan membatalkan penghargaan Bung Hatta Award yang
pernah diberikan kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi,” ujar Koordinator
Arak Ujang Ridwansyah.
Menurutnya, kebijakan yang diduga korupsi dalam proyek
pengadaan E-KTP ini telah bertentangan dan menodai semangat dianugerahkannya
Bung Hatta Award.
Dia
mengungkapkan, setelah melalui proses dan tahapan lelang, pada tanggal 21 Juni
2011, panitia pengadaan barang/jasa Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil
Kementeriaan Dalam Negeri mengumumkan pemenang dengan Surat Keputusan No,
027/1012/PPBJ untuk pekerjaan penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan
Secara Nasional tahun 2011 S/D 2012 (Paket P.1).
Berdasarkan Keputusan Menteri
Dalam Negeri No 471.13-476 Tahun 2011 tertanggal 21 Juni 2011 tentang Penetapan
Pemenang Pelelangan Pekerjaan Penerapan KTP Berbasis Nomor Induk Kependudukan
Secara Nasional (KTP Elektronik) Tahun 2011 sampai dengan 2012, Konsorsium
Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dengan penawaran harga Rp
5,841 triliun.
“Konsorsium
PNRI diduga telah berkolusi dengan
panitia lelang untuk menghabiskan anggaran yang tersedia, dengan hanya
menyisakan kurang dari 2 persen. Selisih harga Konsorsium PNRI dengan
penghitungan wajar dari para peserta lainnya antara lain Konsorsium Mega Global
Jaya Grafika Cipta yang mengajukan harga penawaran Rp 4,672 triliun. Jumlahnya
lebih besar yakni Rp 1,14 triliun. Inilah jumlah yang diduga dimark-up oleh
panitia, tim teknis bersama Konsorsium PNRI,” tegasnya.
Sebelumnya,
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Muhamad Jasin
mengatakan, jika ditemukan indikasi penyimpangan pelaksanaan tender proyek KTP
elektronik (e-KTP) hendaknya dilaporkan ke KPK.
Menurut Jasin, pihaknya telah menyarankan kepada Kementerian Dalam Negeri agar
pelaksanaan tender e-KTP menggunakan sistem elektronik. Ini bertujuan agar
semua lapisan masyarakat bisa memantau pelaksanaan tender tersebut, tidak hanya
KPK.
Secara terpisah, Sekretaris Eksekutif Government Watch (Gowa) Andi W Syahputra
mengatakan proses pelelangan tersebut diduga sarat dengan kepentingan pihak
tertentu [M-16]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Wah...Ternyata 10% Pengguna Facebook Bukan Manusia?
Sekuel Star Trek Puncaki Box Office
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Satu Lagi Teman Wanita Fathanah Kembalikan Uang Ke KPK
Klewang Libatkan Keluarga Bentuk Kerajaan Geng Motor
Joe Taslim Raih Adegan Mahal di Fast and Furious 6
Orang Miskin Dipersulit Masuk PTN di Jawa
Berdharma Wisata Ke Tanah Lot, Siswa SMP Lumajang Nyolong Motor
Belum Ada Pengumuman Pemenang Pilgub, Dua Kandidat Diminta Jaga Kedamaian Bali
Pemprov DKI Jakarta Harus Beri Sanksi 16 RS Mundur Dari Program KJS
