SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 20 Juni 2013
Pencarian Arsip

Pria Pemerkosa Mantan Istri Ditangkap Polisi
Rabu, 14 Maret 2012 | 15:14

Ilustrasi korban pelecehan [google] Ilustrasi korban pelecehan [google]

[CIREBON]  Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap pelaku asusila terhadap mantan istrinya berinisial MM.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Didik Purwanto, kepada wartawan di Cirebon, Rabu (14/3) mengatakan, pihaknya kini sedang memeriksa pelaku pemerkosaan berinisial MM terhadap mantan istrinya sendiri yakni EV dan kejadian bermula saat korban hendak beli susu dipaksa harus mengikutinya.

Menurut Didik, pelaku membawa mantan istrinya keliling kota, setelah tiba di salah satu hotel, MM memaksa untuk berhubungan badan dengan mengancam akan membunuhnya jika tidak bersedia. Dari tangan pelaku diamankan sebuah senjata tajam.

"Mendapat tekanan terpaksa korban memenuhi permintaan pelaku, karena takut keselamatan jiwanya terancam,"kata Didik.

Korban melaporkan pemerkosaan tersebut pada tanggal 5 Maret 2012, kata dia, setelah itu polisi mengembangkan kasus tersebut.

Pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancama sembilan tahun penjara, polisi akan segera melimpahkan berkas perkaranya setelah semua lengkap.

Sementara itu keluarga korban berharap, pelaku pemerkosaan terhadap mantan istrinya tersebut dipenjara sesuai hukum yang berlaku, perkawinan mereka berakhir cerai resmi sekitar tujuh bulan lalu. [Ant/L-9]  




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN