Presiden Usul Penghasilan Tak Kena Pajak Pendapatan Maksimal Rp 24 Juta
Jumat, 27 April 2012 | 13:25
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). [Antara] [JAKARTA] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah
mengusulkan kepada DPR RI agar merevisi
UU yang mengatur penghasilan yang tidak
kena pajak (PTKP).
"Kalau selama
ini PTKP pendapatan setahun maksimal Rp 15.850.000. Jadi kita usul menjadi
dengan pendapatan maksimal Rp 24 juta. Usul saya, lakukan untuk bantu para
pekerja," kata Yudhoyono, dalam sambutannya dalam acara peresmian Rumah
Susun Sewa Sejahtera, di Kabil, Batam, Jumat (27/4).
Yudhoyono berharap usulan tersebut dikabulkan DPR.
"Saya pikir dengan menerima usulan ini, berada DPR juga ikut membantu para
para pekerja," kata Presiden disambut tepuk tangan meriah dari ratusan
pekerja dalam acara itu.
Selain itu, kata Presiden, pihaknya membantu pekerja dengan
segera membangun rumah sakit khusus para pekerja terutama dikawasan-kawasan
industri. "Kalau TNI ada rumah khusus TNI, karena tugas mereka terus
bersiaga. Saya pikir pekerja juga demikian," kata Presiden.
Yudhoyono berjanji, dalam waktu 2,5 tahun ke depan rumah
sakit-rumah sakit yang dimaksud sudah terbangun.
Para kesempatan itu, Presiden meminta semua pengusaha agar
tingkatkan kesejahteraan pekerja. Kalau kesejahteraan pekerja terjamin, maka
pekerja akan rajin, disiplin dan produktif.
"Kalau pekerja produktif semua
maka majulah perusahaan, majulah Indonesia," kata dia.
4.000 Pekerja
PT Jamsostek membangun rusun sewa sejahtera tersebut di atas
menghabiskan dana Rp 120 Miliar. Dana
sebesar itu kini telah berdiri 10 menara kembar dan siap digunakan.
Direktur utama PT Jamsostek, Hotbonar Sinaga mengatakan,
rusun sewa sejahtera di daerah industri Kabil, Batam, melengkapi sejumlah
Rusunawa yang dibangun Jamsostek sebelumnya seperti di Muka Kuning dan Lancang
Kuning, keduanya di Batam.
Rusunawa di Kabil bisa menampung 4.000 pekerja
lajang dengan biaya sewa Rp 120.000 per bulan per orang.
Turut hadir acara
peresmian rusun tersebut di atas adalah Menko Perekonomian, Hatta Radjasa,
Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, Panglima TNI, Laksamana Agus
Suhartono, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, dan Menteri BUMN, Dhlan
Iskan. [E-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kemnakertrans Rampok Rp 1,18 Triliun Duit Amnesti TKI di Arab Saudi
Mari Membaca Berita BBM Versi Media Sosial
Tolak Kenaikkan BBM, Polisi Tahan Rektor Universitas HKBP Nommensen
Deplu AS Bilang RI Gagal Lindungi Minoritas
Sidang Paripurna DPR Sahkan UU APBN-P 2013
Film 'Man of Steel' Cetak Rekor Box Office Juni
Wartawan Jambi Aksi Damai Protes Aparat Keamanan
Mendagri: Gubernur Sumut Layak Raih MURI
