SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 19 Juni 2013
Pencarian Arsip

Presiden Usul Penghasilan Tak Kena Pajak Pendapatan Maksimal Rp 24 Juta
Jumat, 27 April 2012 | 13:25

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). [Antara] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). [Antara]

[JAKARTA] Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengusulkan kepada DPR RI  agar merevisi UU yang mengatur  penghasilan yang tidak kena pajak (PTKP). 

"Kalau selama ini PTKP pendapatan setahun maksimal Rp 15.850.000. Jadi kita usul menjadi dengan pendapatan maksimal Rp 24 juta. Usul saya, lakukan untuk bantu para pekerja," kata Yudhoyono, dalam sambutannya dalam acara peresmian Rumah Susun Sewa Sejahtera, di Kabil, Batam, Jumat (27/4).

Yudhoyono berharap usulan tersebut dikabulkan DPR. "Saya pikir dengan menerima usulan ini, berada DPR juga ikut membantu para para pekerja," kata Presiden disambut tepuk tangan meriah dari ratusan pekerja dalam acara itu.

Selain itu, kata Presiden, pihaknya membantu pekerja dengan segera membangun rumah sakit khusus para pekerja terutama dikawasan-kawasan industri. "Kalau TNI ada rumah khusus TNI, karena tugas mereka terus bersiaga. Saya pikir pekerja juga demikian," kata Presiden.

Yudhoyono berjanji, dalam waktu 2,5 tahun ke depan rumah sakit-rumah sakit yang dimaksud sudah terbangun. Para kesempatan itu, Presiden meminta semua pengusaha agar tingkatkan kesejahteraan pekerja. Kalau kesejahteraan pekerja terjamin, maka pekerja akan rajin, disiplin dan produktif.

"Kalau pekerja produktif semua maka majulah perusahaan, majulah Indonesia," kata dia.

4.000 Pekerja

PT Jamsostek membangun rusun sewa sejahtera tersebut di atas menghabiskan dana  Rp 120 Miliar. Dana sebesar itu kini telah berdiri 10 menara kembar dan siap digunakan.

Direktur utama PT Jamsostek, Hotbonar Sinaga mengatakan, rusun sewa sejahtera di daerah industri Kabil, Batam, melengkapi sejumlah Rusunawa yang dibangun Jamsostek sebelumnya seperti di Muka Kuning dan Lancang Kuning, keduanya di Batam.

Rusunawa di Kabil bisa menampung 4.000 pekerja lajang dengan biaya sewa Rp 120.000 per bulan per orang.  

Turut hadir acara peresmian rusun tersebut di atas adalah Menko Perekonomian, Hatta Radjasa, Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, dan Menteri BUMN, Dhlan Iskan. [E-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN