SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Sabtu, 18 Mei 2013
Pencarian Arsip

Positif Narkoba, 18 Orang Ditangkap
Sabtu, 19 Maret 2011 | 11:31

Ilustrasi-Tahanan narkoba Ilustrasi-Tahanan narkoba

[JAKARTA] Sebanyak 18 pengunjung Diskotek Exotic dan Zands Karaoke kawasan Manggabesar,  Jakarta Barat ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, Sabtu (19/3/2011) dini hari.

Belasan orang tersebut terdiri dari perempuan dan pria berusia 16 sampai 45 tahun itu diringkus diduga terkait kasus kepemilikan pil eksasi, sabu dan berdasarkan tes urine dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Penggerebekan terhadap kedua tempat dugem Ibukota itu berjalan lancar. Selain pertimbangan diskotik Exotic disebut-sebut  “kebal hukum” juga kerap buka 24 jam.

Kedua lokasi hiburan itu juga dikenal selalu dipadati ribuan pengunjung terutama pada akhir pekan, Jumat dan Sabtu malam Minggu.

Direktur Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Pramuka mengatakan, 18 pengunjung yang terbukti memiliki pil ekstasi, termasuk dinyatakan positif mengkonsumsi barang haram tersebut otomatis harus menjalani pemeriksaan intensif.

 “Pengunjung di  Exotic diamankan 10 orang yang positif menggunakan narkoba dan seorang bawa pil ekstasi. Untuk pengunjung Zands Karaoke ditangkap 8 orang positif menggunakan narkoba. "Seluruh pelaku sekarang diamankan di Polda Metro," ujar Anjan.

Razia dilakukan sekira 400 personel gabungan dari Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Mabes Polri dan TNI. Razia dimulai pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 02.20 WIB. [G-5]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN