Positif Narkoba, 18 Orang Ditangkap
Sabtu, 19 Maret 2011 | 11:31
Ilustrasi-Tahanan narkoba [JAKARTA] Sebanyak 18 pengunjung Diskotek Exotic dan Zands Karaoke kawasan Manggabesar, Jakarta Barat ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, Sabtu (19/3/2011) dini hari.
Belasan orang tersebut terdiri dari perempuan dan pria berusia 16 sampai 45 tahun itu diringkus diduga terkait kasus kepemilikan pil eksasi, sabu dan berdasarkan tes urine dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Penggerebekan terhadap kedua tempat dugem Ibukota itu berjalan lancar. Selain pertimbangan diskotik Exotic disebut-sebut “kebal hukum” juga kerap buka 24 jam.
Kedua lokasi hiburan itu juga dikenal selalu dipadati ribuan pengunjung terutama pada akhir pekan, Jumat dan Sabtu malam Minggu.
Direktur Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Pramuka mengatakan, 18 pengunjung yang terbukti memiliki pil ekstasi, termasuk dinyatakan positif mengkonsumsi barang haram tersebut otomatis harus menjalani pemeriksaan intensif.
“Pengunjung di Exotic diamankan 10 orang yang positif menggunakan narkoba dan seorang bawa pil ekstasi. Untuk pengunjung Zands Karaoke ditangkap 8 orang positif menggunakan narkoba. "Seluruh pelaku sekarang diamankan di Polda Metro," ujar Anjan.
Razia dilakukan sekira 400 personel gabungan dari Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Mabes Polri dan TNI. Razia dimulai pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 02.20 WIB. [G-5]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Aiptu Labora Sitorus Mesin ATM Perwira Polisi Papua Hingga Mabes?
Fathanah Perkenalkan Satu Lagi Istilah Korupsi
Fathanah Ajak Maharani Berhubungan Intim
Jangan Sampai Stasiun Tujuan Terlewat
Difitnah Istri Selingkuh Dengan Anaknya, Syarief Hassan Polisikan Triomacan
Kayak Menteri Saja, Luthfi Hasan Janjikan Penambahan Kuota Impor Sapi
Ahmad Fathanah Akui Curi Dokumen KPK
Gadis ABG Diperkosa Pamannya Sendiri
