SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 20 Juni 2013
Pencarian Arsip

Polri Janji Dengarkan Aspirasi Masyarakat Soal Senpi Ilegal
Selasa, 8 Mei 2012 | 13:09

Kapolri Timur Pradopo [google] Kapolri Timur Pradopo [google]

[JAKARTA] Maraknya senjata api ilegal membuat Kepala Kepolisian RI gerah. Meskipun tiap tahun diadakan evaluasi, namun diakuinya peredaran senjata itu sulit diberantas meski sekarang syarat untuk memiliki senjata api sudah diperketat.

“Pasti akan dievaluasi, berapa sih yang legal dan melakukan pelanggaran hukum. Kemudian yang selama ini melakukan pelanggaran hukum. Sekali lagi, suara-suara dari seluruh masyarakat akan kita evaluasi, nanti akan disampaikan, intinya kan bagaimana itu tidak disalahgunakan,” ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (8/5).

Soal evaluasi, dikatakannya, selama si pemegang senjata api tidak melakukan penyalahgunaan, maka pihak kepolisian tidak akan menariknya dan sebaliknya. Di mana, sejak tahun 2006 dia mengklaim tidak ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh si pemilik senjata api resmi.
“Selama dia tidak melanggar yah masih. Tapi, sekali lagi semua yang berkaitan dengan wacana yang baru itu sudah sangat ketat sekali. Hampir tidak ada, sejak tahun 2006,” ucapnya.

Tambah Timur, peredaran senjata api di Indonesia tidaklah mudah dan murah. Polda pun, ditegaskannya tidak boleh memberikan izin penggunaan senjata api. Oleh karena itulah, senjata api ilegal yang membuat kesan itu seakan-akan hilang akan diberantas.

Jelas dia, pihak kepolisian sebenarnya sudah jelas-jelas menyatakan bahwa senjata yang diperbolehkan dimiliki oleh sipil adalah yang berkaitan untuk beladiri saja seperti satpam dan polisi kehutanan, serta klub-klub penembak seperti Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin). “Itu saja, kalau yang lain tidak boleh,”
tegasnya.

Sementara soal penggunaan senjata api oleh pengusaha dan anggota DPR, tambahnya, hal itu sekali lagi berkaitan dengan yang namanya selektif. Sebab, ada undang-undang yang mengaturnya. [O-2]

 




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN