SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 19 Juni 2013
Pencarian Arsip

Polisi Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Lamongan
Selasa, 8 Mei 2012 | 13:58

Evakuasi korban kecelakaan maut di Lamongan [antara] Evakuasi korban kecelakaan maut di Lamongan [antara]

[SURABAYA] Kepala Unit Provos Kepolisian Sektor (Polsek) Solokuro, Lamongan, Jawa Timur, Bripka Sunarto, telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang menewaskan lima orang, 28 April 2012.

"Pekan lalu, dia sudah (ditetapkan) menjadi tersangka dan sekarang masih dalam penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib di Surabaya, Selasa (8/5).

Kecelakaan bermula saat mobil Volvo warna hitam bernomor polisi S-1420-AH yang dikemudikan Brigadir Kepala Sudarto melaju kencang dan tiba-tiba oleng. Karena hilang kendali, mobil menabrak dua sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Mobil lalu tercebur ke sungai di kawasan Desa Pucangron Kecamatan Kalitengah.

Kecelakaan ini menewaskan lima orang. Dua orang tewas di tempat, dua meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit, satu meninggal di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. [Ant/L-9].  




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN