SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Jumat, 24 Mei 2013
Pencarian Arsip

PKDI Targetkan Raih 5% Suara pada Pemilu 2014
Sabtu, 17 September 2011 | 19:21

Ketua Umum PKDI, Maria Anna (Foto: Istimewa) Ketua Umum PKDI, Maria Anna (Foto: Istimewa)

[JAKARTA] Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) menargetkan perolehan suara 5% pada pemilu 2014 nanti. Optimisme muncul sesuai kalkulasi politik serta perjuangan keras para kader partai di lapangan.

“Target kita memang tidak terlalu tinggi karena kita tidak mau target yang muluk-muluk. Kita yakin rakyat sudah pandai dalam menentukan pilihan,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKDI Maria Anna disela-sela cara konsolidasu inernal tentang sosialisasi AD/ART PKDI di Jakarta, Sabtu (17/9).

Menurutnya, PKDI akan menjadi salah satu parpol pilihan masyarakat pada pemilu 2014. "Sejak partai ini menjadi partai nasionalis, kami yakin akan menjadi partai alternatif yang dipilih masyarakat Indonesia," ujarnya.

Saat ini mesin partai terus bekerja. Dukungan situasinya internal yang sangat kondusif sehingga memungkinkan bisa mencapai target. “Kondisi internal yang baik ini semakin memantapkan langkah PKDI menyongsong pesta lima tahunan rakyat Indonesia ini. Kader partai memang sudah siap,” jelasnya.

Kendati demikian, dia mengaku untuk mencapai target 5 persen memang tidak mudah. Karena itu, kerja keras dan dukungan kader partai sangat berperan besar mencapai target 5 % ini. “Untuk mencapai target di pemilu 2014, PKDI telah melakukan berbagai strategi politik secara internal. Salah satunya dengan menggerakan mesin partai guna konsolidasi internal partai dengan mengumpulkan seluruh kader parpol ini. Kalau para kader di internal partai kami ini bekerja dengan baik, maka tentunya banyak kader PKDI yang menjadi wakil rakyat di 2014,” anjutnya.

Hingga saat ini PKDI memiliki kepengurusan di 33 propinsi. Demikian juga kepengurusan di tingkat kabupaten yang sudah digarap hampir 80 persen. Dengan demikian basis politik PKDI semakin luas. Bahkan dia yakin, dalam kurun waktu setahun ke depan,  bisa menyusun kepengurusan PKDI ada di 400 kabupaten/kota ini.

“Semuanya sudah terbentuk. Di Aceh misalnya sudah 75 persen dan akan lengkap kepengurusan mengingat waktu masih cukup lama. Begitu pula di NTB sudah 100 persen," jelasnya.

Sementara di pulau Jawa, tambah dia,  PKDI telah memiliki kepengurusan di semua tingkatan. "Pada Pemilu lalu 2009, kami tidak menetapkan Jawa, NTB dan Aceh sebagai daerah basis. Tetapi kali ini kami siap merebut pemilih di daerah-daerah tersebut dan tentu saja di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mari Ana mengharapkan agar proses revisi UU Pemilu yang tengah dibahas DPR RI, khususnya mengenai penetapan ambang batas bagi partai politik yang boleh duduk di parlemen, agar tidak menghilangkan kebhinekaan. Pasalnya, jika angka ambang batas ditetapkan diatas 2,5 persen sebagaimana yang menjadi perdepatan di DPR, maka akan banyak suara rakyat yang hilang keterwakilannya. "Waktu ambang batas pada Pemilu 2009 ditetapkan 2,5 persen saja, lebih kurang 19 juta. Kalau misalnya dinaikkan lagi jadi tiga persen, maka kemungkinan akan hilang lagi 40 juta suara rakyat. Ini kan menghilangkan keterwakilan rakyat di parlemen," jelasnya. [A-21]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN