SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 22 Mei 2013
Pencarian Arsip

Pimpinan KPK Satu Suara Soal Hambalang
Jumat, 13 Juli 2012 | 11:50

Busyro Muqoddas. [Dok.SP] Busyro Muqoddas. [Dok.SP]

[JAKARTA] Wakil Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menegaskan bahwa Pimpinan KPK satu suara atau kompak terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sport center di Bukit Hambalang, Jawa Barat.

"Sampai sekarang tidak ada perbedaan pendapat apalagi konflik pendapat diantara lima orang Pimpinan KPK. Maupun lima pimpinan dengan jajaran satgasnya. Itu tidak mungkin," kata Busyro Muqoddas, Jumat (13/7) pagi.

Menurut Busyro, Pimpinan KPK kompak melihat bahwa kasus Hambalang masih perlu dikembangkan dan diperdalam. Dengan menggunakan prinsip kehati-hatian dan ketat. serta berpegang pada prinsip kebenaran materiil. Sehingga, membutuhkan waktu lama dan sulit diprediksi.

Sehingga, tegas Busyro tidak ada niat untuk memperlama penyelidikan kasus Hambalang. Sebab, tidak ada gunanya bagi KPK. Sebaliknya, semakin lama penyelidikan akan membebani KPK dari segi biaya.

Bukti keseriusan KPK, lanjut Busyro, pada Kamis (12/7) kemarin, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Any Rahmawati diperiksa. Ini membuktikan bahwa Pimpinan KPK kompak melihat ada indikasi keanehan dalam penganggaran pembangunan sekolah olahraga yang menelan biaya sampai Rp 2,5 triliun.

"Mengapa bu Any diminta keterangan, itu justru kaitannya adanya peningkatan anggaran dari Rp 125 miliar menjadi Rp 200 miliar. Kemudian, menjadi Rp 425 miliar dan terkahir menjadi Rp 1,175 triliun untuk pengadaan tanahnya saja," kata Busyro.

Pengadaan Tanah Hambalang Terindikasi Korupsi Paling Kuat

Busyro secara tegas mengatakan bahwa KPK mencurigai perihal pengadaan tanah Hambalang dan terus mendalami kemungkinan adanya tindak pidana korupsi terkait penganggarannya.

Bahkan, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini mengindikasikan bahwa dari sejumlah dugaan pelanggaran terkait proyek Hambalang, perihal pengadaan tanah adalah yang paling terindikasi kuat telah terjadi pelanggaran.

"Bisa mengarah pada pengadaan tanah. Bisa juga pada pengadaan barang dan jasa," jawab Busyro ketika ditanya indikasi kuat pelanggaran dari proyek Hambalang.

Oleh karena itu, lanjut Busyro, KPK memanggil Any Rahmawati untuk mendalami apakah ada pelanggaran terkait kontrak multi years (tahun jamak) antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Kemenpora. Di mana, hanya terkait barang dan jasa. Tetapi, ada peningkatan anggaran menjadi Rp 1,175 miliar.

Kecurigaan perihal pengadaan tanah, menurut Busyro semakin menguat dengan adanya pendapat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Surono di Komisi X DPR RI. Di mana, mengatakan bahwa struktur tanah di Bukit Hambalang adalah tahan basah sehingga tidak cocok untuk dibangun bangunan yang berat.

Sementara itu, diketahui KPK tengah mendalami dugaan adanya penganggaran ganda dalam pembebasan tanah yang diperuntukkan bagi pembangunan sport center di Hambalang, Jawa Barat.

Di mana, terkait pembebasan lahan, diduga telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Sebab, penganggaran pembebasan tanah seluas 32 hektar di Bukit Hambalang telah dilakukan saat Adhiyaksa Daud menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Tetapi, pada tahun 2010, pembebasan tanah tersebut dianggarkan lagi oleh Kemenpora.

Pada periode tahun 2004 - 2008, negara diduga telah membayar Rp 22.000 per meter persegi tanah di Hambalang. Di mana, tercatat sebagai uang kerahiman untuk warga yang menempati tanah itu.

Ditambah lagi, berdasarkan surat Bupati Bogor Nomor 643.1/406-Pem.Um pada 28 Mei 2004, ternyata telah diberikan uang Rp 6.600 per meter persegi kepada warga penggarap tanah di Bukit Hambalang. Di mana, dari dokumen Berita Acara Tim Penelitian Tanah sekitar 165 warga menerima uang tersebut.

Tetapi, berdasarkan pengakuan Ketua Panja Hambalang, Zulfadli memang diberikan dana pembebasan tanah untuk pembangunan pusat pendidikan latihan dan sekolah olah raga nasional (P3SON) yang nilai totalnya Rp 125 Miliar pada tahun 2010.

Dengan demikian, secara tidak langsung terlihat bahwa telah terjadi pengeluaran anggaran ganda untuk pembebasan tanah di Bukit Hambalang, Jawa Barat.

Sementara itu, pihak Kemenpora mengatakan melonjaknya  anggaran pembangunan sport center di Hambalang yang bernama proyek Pusat Pendidikan, pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) dari Rp 125 miliar pada APBN tahun 2010 menjadi Rp 1,175 triliun pada Desember 2010 karena konsepnya berubah.

Dalam penjelasannya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng mengatakan bahwa proyek Hambalang berawal pada tahun 2003-2004 waktu bidang keolahragaan masih tergabung dalam Departemen Pendidikan Nasional. Di mana, ketika itu masih berkonsep pembangunan Gedung Diklat Olahraga Pelajar Nasional.

Ketika itu juga, ternyata diketahui masih ada lima tempat lokasi yang dipertimbangkan untuk menjadi lokasi pembangunan, yaitu Karawang, Cariu-Bogor, Cibinong, Cikarang dan Bukit Hambalang. Tetapi, akhirnya berdasarkan verifikasi Bukit Hambalang terpilih.

Pada 19 Juli 2004, ijin prinsip dari Bupati Bogor keluar untuk pembangunan Gedung diklat tersebut di Desa Hambalang Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor dengan luas tanah 32 hektar. Di tahun yang sama diurus juga sertifikat tanah Hambalang.

Tetapi, selama pertama terbentuknya kembali Kementerian Pemuda dan Olahraga, yaitu tahun 2004-2009, pengurusan sertifikat tanah tersebut tidak kunjung usai.

Sampai akhirnya, pada tahun anggaran 2006 konsep pembangunan Hambalang berubah dari semula yaitu hanya pusat diklat sekelas pelajar nasional menjadi Pusat Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional di Sentul hanya untuk atlet senior yang disertai dengan penambahan venue-venue, seperti tennis in door, basket in door, kolam renang, lapangan panahan, lapangan atletik, gedung wushu, hall senam dan gulat.

Pada tahun 2006 itu juga, surat permohonan hak pakai atas tanah Hambalang dikabulkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) propinsi Jawa Barat.

Tetapi, kemudian pada periode 2009-2012 rencana pembangunan Hambalang kembali berubah. Dari rencana semula difokuskan pada pembinaan atlet senior menjadi P3SON yang terfokus pada pembinaan atlet senior dan junior. Dengan pembangunan dimulai tahun 2010. Sehingga, anggaran yang diperlukan untuk pembangunan juga bertambah.
 
"Semua berawal dari keinginan untuk meningkatkan prestasi olahraga. Supaya sejalan dengan tuntutan berkompetisi di Asean dan dunia. Sehingga, menuntut kita membuat sarana pelatihan baik senior maupun junior untuk membina atlet kita," ungkap Andi Mallarangeng saat jumpa pers di Kemenpora, Jakarta, Rabu (30/5).

Apalagi, lanjut Andi, dibandingkan dengan Thailand yang memiliki 26 sekolah olahraga, Indonesia hanya memiliki satu sekolah olahraga, yaitu sekolah olahraga Ragunan yang kondisinya sangat mengkhawatirkan.

Tetapi, Andi tidak menjawab ketika ditanya mengapa anggaran pembangunan melonjak sangat tinggi.

Diterangkan oleh Sesmenpora, Yuli Mumpuni Widarso, anggaran pembangunan P3SON di Hambalang melonjak menjadi Rp 1,175 triliun dikarenakan perubahan konsep menjadi lebih luas, yaitu atlet junior senior. Sehingga, membutuhkan fasilitas lebih banyak, selain gedung asrama.

"Penambahan anggaran karena untuk atlet junior jadi atlet elit pelatnas. Dan perubahan anggaran itu sudah disetujui oleh Kemenkeu waktu 6 Desember," tegas Yuli di kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (30/5).

Seperti diketahui, sejak tahun 2009-2010, Kemenpora sudah memperoleh persetujuan alokasi anggaran dari Kemenkeu dan DPR RI. Diantaranya, dari APBN Murni tahun 2010 sebesar Rp 125 miliar, APBN-P tahun 2010 sebesar Rp 150 miliar, Pagu definitif APBN Murni 2011 sebesar Rp 400 miliar dan pada tanggal 6 Desember 2011 mendapat Rp 1,175 triliun berdasarkan surat persetujuan kontrak tahun jamak dari Kemenkeu. (N-8)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN