Pimpinan KPK Satu Suara Soal Hambalang
Jumat, 13 Juli 2012 | 11:50
Busyro Muqoddas. [Dok.SP] [JAKARTA] Wakil Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menegaskan bahwa Pimpinan KPK satu suara
atau kompak terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sport
center di Bukit Hambalang, Jawa Barat.
"Sampai sekarang tidak ada perbedaan pendapat apalagi konflik pendapat
diantara lima orang Pimpinan KPK. Maupun lima pimpinan dengan jajaran
satgasnya. Itu tidak mungkin," kata Busyro Muqoddas, Jumat (13/7) pagi.
Menurut Busyro, Pimpinan KPK kompak melihat bahwa kasus Hambalang masih
perlu dikembangkan dan diperdalam. Dengan menggunakan prinsip
kehati-hatian dan ketat. serta berpegang pada prinsip kebenaran
materiil. Sehingga, membutuhkan waktu lama dan sulit diprediksi.
Sehingga, tegas Busyro tidak ada niat untuk memperlama penyelidikan
kasus Hambalang. Sebab, tidak ada gunanya bagi KPK. Sebaliknya, semakin
lama penyelidikan akan membebani KPK dari segi biaya.
Bukti keseriusan KPK, lanjut Busyro, pada Kamis (12/7) kemarin, Wakil
Menteri Keuangan (Wamenkeu) Any Rahmawati diperiksa. Ini membuktikan
bahwa Pimpinan KPK kompak melihat ada indikasi keanehan dalam
penganggaran pembangunan sekolah olahraga yang menelan biaya sampai Rp
2,5 triliun.
"Mengapa bu Any diminta keterangan, itu justru kaitannya adanya
peningkatan anggaran dari Rp 125 miliar menjadi Rp 200 miliar. Kemudian,
menjadi Rp 425 miliar dan terkahir menjadi Rp 1,175 triliun untuk
pengadaan tanahnya saja," kata Busyro.
Pengadaan Tanah Hambalang Terindikasi Korupsi Paling Kuat
Busyro secara tegas mengatakan bahwa KPK mencurigai perihal pengadaan
tanah Hambalang dan terus mendalami kemungkinan adanya tindak pidana
korupsi terkait penganggarannya.
Bahkan, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini mengindikasikan bahwa dari
sejumlah dugaan pelanggaran terkait proyek Hambalang, perihal pengadaan
tanah adalah yang paling terindikasi kuat telah terjadi pelanggaran.
"Bisa mengarah pada pengadaan tanah. Bisa juga pada pengadaan barang dan
jasa," jawab Busyro ketika ditanya indikasi kuat pelanggaran dari
proyek Hambalang.
Oleh karena itu, lanjut Busyro, KPK memanggil Any Rahmawati untuk
mendalami apakah ada pelanggaran terkait kontrak multi years (tahun
jamak) antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Kemenpora. Di mana,
hanya terkait barang dan jasa. Tetapi, ada peningkatan anggaran menjadi
Rp 1,175 miliar.
Kecurigaan perihal pengadaan tanah, menurut Busyro semakin menguat
dengan adanya pendapat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
(PVMBG) Surono di Komisi X DPR RI. Di mana, mengatakan bahwa struktur
tanah di Bukit Hambalang adalah tahan basah sehingga tidak cocok untuk
dibangun bangunan yang berat.
Sementara itu, diketahui KPK tengah mendalami dugaan adanya penganggaran
ganda dalam pembebasan tanah yang diperuntukkan bagi pembangunan sport
center di Hambalang, Jawa Barat.
Di mana, terkait pembebasan lahan, diduga telah terjadi pelanggaran yang
dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Sebab,
penganggaran pembebasan tanah seluas 32 hektar di Bukit Hambalang telah
dilakukan saat Adhiyaksa Daud menjabat sebagai Menteri Pemuda dan
Olahraga (Menpora). Tetapi, pada tahun 2010, pembebasan tanah tersebut
dianggarkan lagi oleh Kemenpora.
Pada periode tahun 2004 - 2008, negara diduga telah membayar Rp 22.000
per meter persegi tanah di Hambalang. Di mana, tercatat sebagai uang
kerahiman untuk warga yang menempati tanah itu.
Ditambah lagi, berdasarkan surat Bupati Bogor Nomor 643.1/406-Pem.Um
pada 28 Mei 2004, ternyata telah diberikan uang Rp 6.600 per meter
persegi kepada warga penggarap tanah di Bukit Hambalang. Di mana, dari
dokumen Berita Acara Tim Penelitian Tanah sekitar 165 warga menerima
uang tersebut.
Tetapi, berdasarkan pengakuan Ketua Panja Hambalang, Zulfadli memang
diberikan dana pembebasan tanah untuk pembangunan pusat pendidikan
latihan dan sekolah olah raga nasional (P3SON) yang nilai totalnya Rp
125 Miliar pada tahun 2010.
Dengan demikian, secara tidak langsung terlihat bahwa telah terjadi
pengeluaran anggaran ganda untuk pembebasan tanah di Bukit Hambalang,
Jawa Barat.
Sementara itu, pihak Kemenpora mengatakan melonjaknya anggaran
pembangunan sport center di Hambalang yang bernama proyek Pusat
Pendidikan, pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) dari Rp 125
miliar pada APBN tahun 2010 menjadi Rp 1,175 triliun pada Desember 2010
karena konsepnya berubah.
Dalam penjelasannya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alfian
Mallarangeng mengatakan bahwa proyek Hambalang berawal pada tahun
2003-2004 waktu bidang keolahragaan masih tergabung dalam Departemen
Pendidikan Nasional. Di mana, ketika itu masih berkonsep pembangunan
Gedung Diklat Olahraga Pelajar Nasional.
Ketika itu juga, ternyata diketahui masih ada lima tempat lokasi yang
dipertimbangkan untuk menjadi lokasi pembangunan, yaitu Karawang,
Cariu-Bogor, Cibinong, Cikarang dan Bukit Hambalang. Tetapi, akhirnya
berdasarkan verifikasi Bukit Hambalang terpilih.
Pada 19 Juli 2004, ijin prinsip dari Bupati Bogor keluar untuk
pembangunan Gedung diklat tersebut di Desa Hambalang Kecamatan Citereup,
Kabupaten Bogor dengan luas tanah 32 hektar. Di tahun yang sama diurus
juga sertifikat tanah Hambalang.
Tetapi, selama pertama terbentuknya kembali Kementerian Pemuda dan
Olahraga, yaitu tahun 2004-2009, pengurusan sertifikat tanah tersebut
tidak kunjung usai.
Sampai akhirnya, pada tahun anggaran 2006 konsep pembangunan Hambalang
berubah dari semula yaitu hanya pusat diklat sekelas pelajar nasional
menjadi Pusat Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional di Sentul hanya
untuk atlet senior yang disertai dengan penambahan venue-venue, seperti
tennis in door, basket in door, kolam renang, lapangan panahan, lapangan
atletik, gedung wushu, hall senam dan gulat.
Pada tahun 2006 itu juga, surat permohonan hak pakai atas tanah
Hambalang dikabulkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan
Pertanahan Nasional (BPN) propinsi Jawa Barat.
Tetapi, kemudian pada periode 2009-2012 rencana pembangunan Hambalang
kembali berubah. Dari rencana semula difokuskan pada pembinaan atlet
senior menjadi P3SON yang terfokus pada pembinaan atlet senior dan
junior. Dengan pembangunan dimulai tahun 2010. Sehingga, anggaran yang
diperlukan untuk pembangunan juga bertambah.
"Semua berawal dari keinginan untuk meningkatkan prestasi olahraga.
Supaya sejalan dengan tuntutan berkompetisi di Asean dan dunia.
Sehingga, menuntut kita membuat sarana pelatihan baik senior maupun
junior untuk membina atlet kita," ungkap Andi Mallarangeng saat jumpa
pers di Kemenpora, Jakarta, Rabu (30/5).
Apalagi, lanjut Andi, dibandingkan dengan Thailand yang memiliki 26
sekolah olahraga, Indonesia hanya memiliki satu sekolah olahraga, yaitu
sekolah olahraga Ragunan yang kondisinya sangat mengkhawatirkan.
Tetapi, Andi tidak menjawab ketika ditanya mengapa anggaran pembangunan melonjak sangat tinggi.
Diterangkan oleh Sesmenpora, Yuli Mumpuni Widarso, anggaran pembangunan
P3SON di Hambalang melonjak menjadi Rp 1,175 triliun dikarenakan
perubahan konsep menjadi lebih luas, yaitu atlet junior senior.
Sehingga, membutuhkan fasilitas lebih banyak, selain gedung asrama.
"Penambahan anggaran karena untuk atlet junior jadi atlet elit pelatnas.
Dan perubahan anggaran itu sudah disetujui oleh Kemenkeu waktu 6
Desember," tegas Yuli di kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (30/5).
Seperti diketahui, sejak tahun 2009-2010, Kemenpora sudah memperoleh
persetujuan alokasi anggaran dari Kemenkeu dan DPR RI. Diantaranya, dari
APBN Murni tahun 2010 sebesar Rp 125 miliar, APBN-P tahun 2010 sebesar
Rp 150 miliar, Pagu definitif APBN Murni 2011 sebesar Rp 400 miliar dan
pada tanggal 6 Desember 2011 mendapat Rp 1,175 triliun berdasarkan surat
persetujuan kontrak tahun jamak dari Kemenkeu. (N-8)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Wah...Ternyata 10% Pengguna Facebook Bukan Manusia?
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Satu Lagi Teman Wanita Fathanah Kembalikan Uang Ke KPK
Joe Taslim Raih Adegan Mahal di Fast and Furious 6
Belum Ada Pengumuman Pemenang Pilgub, Dua Kandidat Diminta Jaga Kedamaian Bali
Orang Miskin Dipersulit Masuk PTN di Jawa
SBY Kagum Nonton Film Kolosal ”Sang Kyai”
KPK Telusuri Aliran Dana Ke Elite PKS
