SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 23 Mei 2013
Pencarian Arsip

Perketatan Remisi Koruptor Masih Diproses
Senin, 20 Agustus 2012 | 14:39

Amir Syamsuddin [google] Amir Syamsuddin [google]

[JAKARTA] Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin mengatakan, rencana pengetatan remisi bagi terpidana korupsi melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas PP No 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Caratentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan, masih dalam proses.

Hal itu dikatakan Amir Syamsuddin, usai menggelar acara open house hari raya Idul Fitri di rumah dinas Menkumham Jl Denpasar Raya, Blok C.3 No. 2, Jaksel, Senin (20/8).

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu menilai, pengetatan remisi bertujuan agar terpenuhinya rasa keadilan masyarakat. Dia juga mendukung pernyataan Wakil Ketua KPK Zulkarnain yang meminta adanya peninjauan ulang mengenai remisi.

"Sebaiknya remisi diperketat mengingat banyaknya putusan-putusan yang begitu ringan itu saya kira tepat. Itu yang sedang kami lakukan sekarang ini, merubah PP 28 Tahun 2006 yang sudah ketat tadinya, akan kita perketat lagi. Itu proses, yang seperti itu tidak bisa instan dan cepat, sedang berjalan," kata Amir.

Kendati memandang perlu adanya vonis maksimal bagi pelaku tindak pidana kejahatan luar biasa namun, Menkumham tidak dapat banyak berbuat mengenai hal itu karena dapat dianggap mengintervensi kewenangan Kehakiman.

"Tetapi, saya tidak boleh mengajari hakim. Kalau KPK yang berbicara, seperti itu saya kira sudah tepat," jelasnya.

Sebelumnya Zulkarnain mengatakan, perlu adanya perubahan PP tentang remisi, mengingat adanya pandangan negatif dari masyarakat.

"Ya tentu kedepannya harus dievaluasi lagi. Kalau itu memang tidak diperlukan tentu harus peraturannya harus disesuaikan. Kalau dengan paraturan demikian tidak diberikan hak, ini kan juga salah," kata Zulkarnain. (E-11)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN