Penyakit Anjing Gila Masih Endemis di NTT
Jumat, 29 April 2011 | 7:55
Ilustrasi [KUPANG] Kasus penyakit anjing gila atau rabies yang muncul sejak 1997 lalu di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga kini belum teratasi. Meskipun pemerintah cukup tegas dalam upaya membatasi penyebaran penyakit mematikan yang disebabkan gigitan anjing yang terjangkit rabies, antara lain dengan pemberian vaksinasi massal di Pulau Flores dan Lembata NTT. Namun, upaya vaksinasi tersebut masih tergolong rendah.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan NTT Maria Geong kepada SP di Kupang, Jumat (29/4) pagi mengatakan, rendahnya kekebalan anjing bukan semata-mata karena rendahnya mutu vaksin. Tetapi, belum tersedianya listrik di wilayah kecamatan berdampak serius bagi media penyimpanan vaksin. Apalagi, masih banyak daerah di Flores dan Lembata yang belum punya tempat penyimpanan khusus vaksin nilainya sekitar Rp 3 juta per unit.
Ini menyebabkan sejumlah petugas terpaksa menyimpan vaksin dalam kulkas di rumahnya dan terpaksa membawa vaksin dalam termos nasi ketika akan melakukan vaksninasi. Penurunan kualitas vaksin dimungkinkan terjadi dalam perjalanan dari pabrik di Surabaya ke Kupang, lalu didistribusikan ke setiap kabupaten. Selain itu, kebanyakan petugas yang akan melakukan vaksinasi bukan dari kalangan dokter hewan, melainkan dari disiplin ilmu yang lain. Sehingga memerlukan perlu pelatihan, termasuk cara menyuntik yang benar.
Data yang diperoleh dari Dinas Peternakan NTT menyebutkan, populasi anjing di kedua pulau tersebut sebanyak 233.739 ekor, tetapi vaksinasi yang dilakukan baru mencapai 55,89 persen. Padahal, organisasi kesehatan dunia WHO telah menetapkan standar minimal sebesar 70 persen. Hal ini disebabkan keterbatasan tenaga vaksinator serta minimnya sarana dan prasarana penunjang kegiatan vaksinasi di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), terbatasnya ketersediaan vaksin dan tidak tersedianya dana sosialisasi.
Periode 1997 – 2010, gigitan anjing rabies mencapai 28.302 kasus, bahkan 215 kasus diantaranya menyebabkan kematian. Dari 9 kabupaten di Flores dan Lembata, kasus kematian terbanyak di Kabupaten Ngada (73 kasus), sedangkan kasus gigitan terbanyak di Manggarai (6.786 kasus).
[YOS/120]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Kemnakertrans Diminta Pertanggungjawabkan Rp 1,18 Triliun Duit Amnesti TKI di Arab Saudi
Deplu AS Bilang RI Gagal Lindungi Minoritas
Spider-Man Kembali ke Layar Lebar di 2016 dan 2018
KPK Diminta Audit Pungli Oleh Kemnakertrans
Adik Tiri Gubernur Atut Ditetapkan Jadi Tersangka
Huawei Ascend P6, Ponsel Cerdas Paling Tipis di Dunia
Dicecar Soal Pernikahan, Djoko Susilo Gerah
Pemerintah Ajukan Penundaan Amnesti TKI
Nazaruddin Berbisnis dari Penjara
Antisipasi Mahasiswa Ngamuk, Kampus Nommensen Diliburkan Selama Sepekan
