SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Senin, 20 Mei 2013
Pencarian Arsip

Penegakan Hukum Sulit Dilakukan karena Maraknya Penyalahgunaan Kekuasaan
Selasa, 22 Mei 2012 | 16:08

Arbi Sanit. [google] Arbi Sanit. [google]

[JAKARTA] Sistem politik saat ini yang tidak mendukung kinerja demokrasi pascareformasi, membuat fungsinya tidak penuh atau berjalan secara maksimal.

Hal itu membuat tidak adanya jaminan hak kebebasan kedaulatan rakyat dan pembangunan pemerintahan yang efektif dan bersih.  

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit mengatakan, politik Indonesia sekarang tidak mampu menjalankan fungsikan pemilu, karena penyalahgunaan kekuasaan, sehingga terjadi korupsi politik yang mendalam dan meluas kemana-mana, mulai ke partai, lembaga negara hingga birokrasi.  

“Ketiadaan atau lemahnya penegakan hukum yang berasal dari kelembagaan itu pun dikondisikan oleh aturan politik. Begitu juga dengan pemerintahan dengan aturan-aturan sistem main mereka. Semua dikondisikan,” ujarnya ketika dihubungi  SP, Selasa (22/5).

Dengan demikian, penegakan hukum pun sulit ditegakkan, karena terjadi penyalahgunaan kekuasaan dari para pembuat hukum yakni legislatif. Hukum itu sendiri merupakan produk politik yang seharusnya mengena pada subtansi politik negara. Namun pada kenyataannya hal itu tidak terjadi, karena pembuat UU dan pelaksana UU mengkondisikan adanya peluang korupsi.    

Oleh karena itu, lanjut Sanit, kita tidak bisa berharap pada hukum, karena hukum sendiri dampak dari politik. Itulah kesalahan dari para pemimpin negara (presiden) yang dalam membagi kekuasaan. Begitu juga pemimpin reformasi yang gagal membangun Indonesia menjadi lebih baik dan sejarah pun berulang.    

“Untuk itu agenda reformasi harus kembali dihidupkan dengan mengubah dan membangun kembali sistem politik serta lembaga politik, yang selama ini justru tidak direformasi para pemimpin dulu dan sekarang. Sistem politik kita harus sesuai dengan sistem pemerintahan yang berjalan sehingga penegakan hukum pun bisa berjalan dengan maksimal,” ungkap dia. [H-15]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN