SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 23 Mei 2013
Pencarian Arsip

Pencari Suaka ke Australia Makin Marak
Sabtu, 18 Agustus 2012 | 8:26

Potongan gambar perahu pencari suaka yang pecah dan tenggelam di Pulau Christmas, Rabu (15/12). (Foto: AFP/The West Australia) Potongan gambar perahu pencari suaka yang pecah dan tenggelam di Pulau Christmas, Rabu (15/12). (Foto: AFP/The West Australia)

[DARWIN] Jumlah perahu dan pencari suaka yang memasuki wilayah perairan Australia selama 2 hari belakangan ini meningkat pesat, namun masih belum jelas apa yang akan terjadi pada para pencari suaka tersebut.
  Radio Australia melaporkan, Sabtu (18/9), delapan perahu yang membawa seluruhnya hampir 460 orang telah memasuki perairan Australia, sejak Pemerintah Australia pada Senin lalu mengumumkan kebijakan baru untuk memeroses mereka di lepas pantai.

Lima di antara perahu-perahu tersebut tiba dalam jangka waktu 24 jam, sementara pemerintah menyegerakan upaya meluluskan perundang-undangan pemerosesan di lepas pantai melalui majelis Senat.

Akan tetapi pemerintah belum menjelaskan apa yang akan terjadi dengan mereka yang baru tiba itu,  kecuali menyatakan kembali mereka terancam untuk dipindahkan ke pusat pemerosesan di sebuah negara lain,  maksudnya Papua Nugini atau Nauru.

Sementara itu, pihak oposisi,  dikenal juga dengan sebutan pihak koalisi,  mengatakan, mereka harus dikirim ke Nauru atau Papua Nugini.

Pemimpin Oposisi Tony Abbot mengatakan, persoalan ini sekarang menjadi batu ujian bagi tekad pemerintah Partai Buruh.

Sementara itu, pemerintah mengatakan, bertubi-tubinya kedatangan pencari suaka ini tidak mengherankan, karena para penyelundup manusia berupaya untuk meraup sebanyak mungkin uang.

Dalam pada itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa  (PBB) memperingatkan bahwa kebijakan pemerintah Australia untuk membuka kembali pusat-pusat tahanan di pulau-pulau terasing di Lautan Pasifik,m untuk memeroses para pencari suaka itu dan pendatang yang menggunakan jalur laut, dapat kiranya melanggar hak asasi manusia.

PBB serta badan-badan terkaitnya mengatakan sedang mengkaji maksud pemerintah Australia ini.  PBB mengaku prihatin berkenaan dengan dampak kejiwaan mereka yang bersangkutan.

Sementara itu, mantan Perdana Menteri Australia Kevin Rudd mengatakan, sangat penting agar pemerintah Australia mematuhi konvensi pengungsi PBB dalam melaksanakan kebijakan barunya itu.

Diakuinya bahwa pemerintah Australia memang berkewajiban membendung penyelundupan manusia, tanpa melupakan kewajiban internasionalnya. [ABC/L-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN