Pencari Suaka ke Australia Makin Marak
Sabtu, 18 Agustus 2012 | 8:26
Potongan gambar perahu pencari suaka yang pecah dan tenggelam di Pulau Christmas, Rabu (15/12). (Foto: AFP/The West Australia) [DARWIN] Jumlah
perahu dan pencari suaka yang memasuki wilayah perairan Australia selama 2 hari
belakangan ini meningkat pesat, namun masih belum jelas apa yang akan terjadi
pada para pencari suaka tersebut.
Radio Australia melaporkan, Sabtu (18/9), delapan
perahu yang membawa seluruhnya hampir 460 orang telah memasuki perairan
Australia, sejak Pemerintah Australia pada Senin lalu mengumumkan kebijakan
baru untuk memeroses mereka di lepas pantai.
Lima di antara perahu-perahu tersebut tiba dalam jangka waktu 24 jam, sementara
pemerintah menyegerakan upaya meluluskan perundang-undangan pemerosesan di
lepas pantai melalui majelis Senat.
Akan tetapi pemerintah belum menjelaskan apa yang akan terjadi dengan mereka
yang baru tiba itu, kecuali menyatakan
kembali mereka terancam untuk dipindahkan ke pusat pemerosesan di sebuah negara
lain, maksudnya Papua Nugini atau Nauru.
Sementara itu, pihak oposisi, dikenal
juga dengan sebutan pihak koalisi, mengatakan, mereka harus dikirim ke Nauru atau
Papua Nugini.
Pemimpin Oposisi Tony Abbot mengatakan, persoalan ini sekarang menjadi batu
ujian bagi tekad pemerintah Partai Buruh.
Sementara itu, pemerintah mengatakan, bertubi-tubinya kedatangan pencari suaka
ini tidak mengherankan, karena para penyelundup manusia berupaya untuk meraup
sebanyak mungkin uang.
Dalam pada itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa kebijakan
pemerintah Australia untuk membuka kembali pusat-pusat tahanan di pulau-pulau
terasing di Lautan Pasifik,m untuk memeroses para pencari suaka itu dan
pendatang yang menggunakan jalur laut, dapat kiranya melanggar hak asasi
manusia.
PBB serta badan-badan terkaitnya mengatakan sedang mengkaji maksud pemerintah
Australia ini. PBB mengaku prihatin
berkenaan dengan dampak kejiwaan mereka yang bersangkutan.
Sementara itu, mantan Perdana Menteri Australia Kevin Rudd mengatakan, sangat
penting agar pemerintah Australia mematuhi konvensi pengungsi PBB dalam
melaksanakan kebijakan barunya itu.
Diakuinya bahwa pemerintah Australia memang berkewajiban membendung
penyelundupan manusia, tanpa melupakan kewajiban internasionalnya. [ABC/L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Jokowi: Tak Ada Masalah Warga Pluit Pindah
Ini Dia Kostum Baru Barcelona untuk Musim Depan
Hatta Rajasa Terima “Reformasi Award” Dari Prodem
Jokowi Makan Bersama Warga Pluit Sambil Bahas Waduk
Di Mata Golkar, Menkeu Chatib Basri Itu Neolib
Pilgub NTT Putaran Kedua, Frenly Yakin Menang
KPU Kabupaten Gelar Pleno Pilgub Bali
AS Akui Pesawatnya Langgar Wilayah Indonesia
