Pemilukada Aceh Digelar 11 November
Kamis, 19 Mei 2011 | 8:18
Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Irwandi Yusuf [BANDA ACEH] Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh telah menetapkan jadwal pelaksaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta 17 bupati/walikota di daerah itu secara serentah di 17 kabupaten/kota di Aceh pada 11 Navember 2011. Jadwal tersebut sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) psat dan ketentuan yang tertuang dalam Qanun No.7 tahun 2006.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Syahputra kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (18/5) sore.
Menurutnya, untuk menentukan jadwal dan tahapan Pemilukada, lembaga penyelenggara Pilkada tidak mungkin lagi menunggu Qanun baru yang kini tengah dibahas oleh DPR Aceh. Sebab jika kita memaksa untuk menunggu pengesahan aturan baru tersebut, maka jadwa pilkda akan tertunda, sehingga KIP bersikap untuk menetapkan jadwal yang sesuai aturan yang ada.
Ditambahkan, untuk memperlancar proses pelaksaan pilkada, KIP terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Aceh dan kalangan DPRA terutama menyangkut anggaran pelaksanaan, selain itu KIP juga kini sangat sibuk dalam membuat beberapa aturan tahapan Pemilukada.
Keputusan menyusun tahapan Pilkada dilakukan setelah KIP menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat pada 2 Mei 2011. Dalam surat itu, KPU meminta KIP segera menyusun tahapan Pilkada dengan mengacu kepada qanun sebelumnya. Hasilnya, jadwal pemilihan yang sebelumnya ditetap pada 10 Oktober, digeser menjadi 14 November 2011.
Penetapan jadwal Pilkada oleh KIP Aceh mendapat diprotes dari mantan anggota DRA Mukhlis Mukhtar, sebab menurut dia, seharusnya KIP duduk bersama dengan Pemerintah Aceh dan DPRA, bukan malah menetapkan sepihak bersama KIP dari seluruh Kabupaten/Kota
Selain itu, jadwal yang ditetapkan KIP terlalu cepat, dan tidak memungkinkan calon independen ikut bertarung dalam Pilkada kali ini. Sebab, kata dia, kandidat yang maju melalui jalur independen membutuhkan banyak waktu untuk mencari dukungan.
Sementara itu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meminta semua pihak untuk tidak mengintervensi Komisi Independen (KIP) dalam melaksanakan jadwal dan tahapan Pemilihan Umum kepala Daerah (Pemilukada). KIP juga diharapkan bekerja sesuai dengan kewenangannya.
Irwandi juga meminta kepada semua pihak agar pelaksaan Pilkada untuk memilih 17 bupati/walikota serta gubernur jangan sampai merusak perdamaian, siapan yang memimpin Aceh ke depan perdamaian harus tetap terpelihara. "Jangan korbankan perdamaian untuk kepentingan sesaat dan perdamaian harus sama-sama dijaga," kata mantan pentolan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu saat berpidato pada acara pelantikan pengurus Krops Alumni HMI (KAHMI) Banda Aceh di Hotel Hermes, Rabu (18/5) malam. [147]
Komentar Untuk Artikel Ini
masyarakat Aceh pasti mendukung jadwal tersebut. Tinggal DPRA dan para kandidat dihimbau untuk mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan KIP tersebut.
Memang Benar pernyataan pak Ilham selaku Wakil Ketua KIP. Kalau harus menunggu Qanun, dipastikan jadwal dan pentahapan Pilkada bisa tertunda. KIP silahkan bekerja, anggaran sudah ada dana pinjaman, dan landasan hukum sudah dijamin oleh KPU Pusat. Kami masyarakat Aceh akan terus mendukung KIP...
Semoga jadwal ini bisa dilaksanakan secara baik. DPRA agar segera mengesahkan Qanun Pemilukada 2011, jangan lagi ada upaya-upaya saling menjegal...
Kemnakertrans Rampok Rp 1,18 Triliun Duit Amnesti TKI di Arab Saudi
Mari Membaca Berita BBM Versi Media Sosial
Tolak Kenaikkan BBM, Polisi Tahan Rektor Universitas HKBP Nommensen
Deplu AS Bilang RI Gagal Lindungi Minoritas
Film 'Man of Steel' Cetak Rekor Box Office Juni
Sidang Paripurna DPR Sahkan UU APBN-P 2013
Wartawan Jambi Aksi Damai Protes Aparat Keamanan
Mendagri: Gubernur Sumut Layak Raih MURI
