Pemerintah Harusnya Malu, Warga di Perbatasan Rame-rame Cari Kerja di Malaysia
Senin, 30 April 2012 | 16:55
Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia [google] [PONTIANAK] Pemerintah
Indonesia harus malu melihat rakyatnya mencari nafkah ke negara tetangga
khususnya Malaysia. Padahal lahan untuk mencari nafkah di Indonesia sangat luas
di Indonesia namun selama ini tidak dimanfaatkan dengan baik untuk peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Hal itu dikatakan Jhon Bandan
salah seorang tokoh masyarakat perbatasan warga Kecamatan Entikong Kabupaten
Sanggau yang berbatasan dengan Sarawak Malaysia saat berdialog dengan DPRD
kalbar Senin (30/4).
Ia mengatakan, nilai kawasan
perbatasan itu sangat mahal harganya, akibatnya banyak pejabat pemerintah
khususnya bupati yang “menjual” perbatasan ke luar negeri untuk mencari
dana. Namun hingga saat ini perbatasan tidak mengalami perubahan dan masyarakat
tetap miskin.
Salah satu contoh yaitu warga
perbatasan di Kalbar lebih mengenal mata uang ringgit dibanding rupiah dan lagu
kebangsaan Malaysia dibanding Indonesia Raya. Akhir akhir ini juga sudah
ratusan orang warga perbatasan lari dan mencari nafkah ke Malaysia.
Hal ini terjadi karena hutan
yang ada di sepanjang perbatasan ditetapkan menteri kehutanan menjadi hutan
lindung.
Padahal diketahui bahwa hutan adalah sahabat masyarakat dan sebagai
tempat masyarakat untuk hidup dan mencari nafkah.
Namun karena penetapan menteri
kehutanan menjadi kawasan hutan, masyarakat tidak bsia lagi mencari nafkah di
hutan perbatasan.
Karena jika masarakat mencari nafkah di hutan, langsung ditangkap
aparat keamanan.
Kondisi itu mengakibatkan warga
perbatasan harus pergi dan lari untuk bekerja dan mencari nafkah ke Malaysia.
Padahal di Malaysia banyak diantara mereka yang disiksa, dianiaya, diperkosa
dan tidak dibayar gaji bahkan sampai dibunuh.
Namun pembelaan dari pemerintah
Indonesia sangat minim bahkan tidak ada dan terkesan dibiarkan.
Ia menambahkan kondisi seperti
ini tidak pernah diantisipasi pemerintah Indonesia bahkan cenderung
dibiarkan.
Dikatakan demikian karena kondisi ini sudah terus menerus
terjadi dan tidak diselesaikan dengan pihak Malaysia.
Seharusnya hal itu tidak
terjadi, karena lahan atau hutan di Indonesia khususnya perbatasan sangat luas
dan harus dikelola untuk kepentingan masyarakat. Namun oleh pemerintah
dijadikan sebagai hutan lindung atau dikuasai oleh investasi yang hanya
mengambil keuntungan sendiri.
Untuk itu, diminta kepada
pemerintah agar hutan lindung, hutan produksi yang sudah ditetapkan
sebagai kawasan hutan agar dikembalikan menjadi areal penggunaan lain (APL)
dan dikembalikan kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan mendapat
keuntungan dan tidak perlu ke Malaysia untuk mencacri nafkah.
Selain itu, selama ini
perusahaan khususnya perkebunan sawit yang sudah beroperasi diperbatasan
hendaknya menepati janji dan merealisir janji yang diberikan kepada masyarakat.
Sebab ketika mereka hendaknya masuk atau berinvestasi di daerah selalu berjanji
untuk mensejahterakan masyarakat dengan membantu membangun berbagai saran
imfrastruktur di masyarakat.[146]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Pilkada Gubernur NTT Putaran Kedua Dimulai
KPU Kabupaten Gelar Pleno Pilgub Bali
Pilgub NTT Putaran Kedua, Frenly Yakin Menang
Pilgub NTT: Esthon-Paul Unggul Sementara
Hypermart Kedua di Kota Ambon Diresmikan
Mantan Kasdam Jaya Akan Beli Kembali Lahan yang Dieksekusi
Pimpinan Geng Cewek di Pasuruan Dilapokan ke Polisi
Terlibat Politik Uang, Istri Gubernur NTT Terancam Pidana
