SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 17 Mei 2012
Pencarian Arsip

Pembunuh Anggota Intel Obaja Natmofa Adalah Rekannya Sendiri
Senin, 9 Januari 2012 | 17:02

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Pol Ricky HP Sitohang [Yoseph Kelen] Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Pol Ricky HP Sitohang [Yoseph Kelen]

[KUPANG] Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Pol Ricky HP Sitohang, mengumumkan pelaku pembunuhan anggota Intel  Polres Kupang Kota, Senin (9/1) siang. Pelaku penikaman terhadap anggota Intel Obaja  Natmofa, adalah sesama anggota Intel. Selama ini sempat menjadi tandatanya oleh keluarga korban karena terlalu lama mengumumkan pelaku penusukan itu.  

Kapolda NTT, Brigjen Pol Ricky HP Sitohang, mengatakan, “Anggota Intel yang membunuh dengan menusuk korban Brigpol Obaja Natmofa dengan alat tajam, sesuai hasil menelusuran dari saksi serta hasil rekonstruksi yang kami lakukan serta saksi pendukung menyatakan Obaja Natmofa dibunuh oleh Brigpol Robinson dan kami tetapkan sebagai tersangka saat ini. Walau  dia adalah anggota kita, namun membuat kesalahan tetap kami proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Apalagui membunuh temannya sendiri. Saya sebagai Kapolda NTT merasa malu, anggota polisi membunuh temannya sendiri,” jelas Riky Sitohang  

Kapolda NTT, Brigjend Pol Ricky Sitohang, memimpin langsung renkonstruksi di jalan Frans Seda Kelurahan Fatululi kecamatan Oebobo Kota Kupang, (3/1)  Tersangka pembunuhan Obaja Natmofa  terlihat dengan jelas bahwa temannya sendiri yang membunuh pada Kamis (10/12) lalu.  

Kapolda Ricky H P Sitohang menegaskan, kematian Brigpol Obaja Nakmofa. "Saya tegaskan lagi kepada wartawan bahwa saya tidak main-main dengan kasus ini  pelaku pembunuhan apalagi dia anggota Polri saya tetap proses hokum secara tegas. Saya harus memberikan kepastian hokum kepada masyarakat. Saya juga tidak bisa menyampaikan semua kronologis secara detail sebab kasus tersebut akan terbuka di meja hiju nanti,” jelas Ricky.  

Barang bukti seperti kepemilikan sepeda motor, keterangan saksi-saksi serta keterangan tersangka yang berbelit-belit dan hasil rekontruksi kami menyimpulkan pelakunya adalah Brigpol Robinson. Tentang data lainnya saya tidak menyampaikan karena akan membuat kabur kasusnya, saya tidak mau berandai-andai dalam kasus ini,” kata Ricky Sitohang.  

Motif pembunuhan tersebut saya tidak bisa menyampaikan disini karena, karena fakta hukum akan terlihat nanti di pengadilan. Saya sampaikan kepada saudara sesuai fakta hokum  sesuai dengan kenyataan. Saya tidak mau memberikan keterangan yang tidak benar. Pelaku perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain, apalagi sesama polisi, saya harus tindak tegas.  

Obaja Natmofa meninggal dengan luka tusukan dalam 6 cm dan lebar 4 cm dan mengenai jantung sehingga jiwanya tidak dapat tertolong. Dalam kejadian tersebut seorang saksi juga sempat ditusuk sehingga lengannya juga robek.    

Ditanya tentang keterkaitan kasus lain dalam pembunuhan Obaja Natmofa, Kapolda NTT, Ricky HP Sitohang, mengatakan, bisa juga terkait dengan kasus-kasus lainnya namun saya tidak bisa menyampaikan secara rinci disini karena akan menghilangka kasus yang sebenarnya, jelas Sihotang. Kasus tersebut juga ditangani oleh tiga Direskrim  Kriminal Umum, Khusus dan Direskrim Narkoba. (YOS/L-9).              




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN