PBNU Simpati pada Remaja Pencuri Sandal
Selasa, 3 Januari 2012 | 9:37
Said Aqil Siroj [Google] [JAKARTA] Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan
simpati kepada AAL, remaja berusia 15 tahun, yang terancam hukuman lima tahun
penjara karena mencuri sandal jepit milik Briptu Anwar Rusdi Harahap, anggota
Brimob Polda Sulawesi Tengah.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Senin (2/1), meminta majelis
hakim yang menyidangkan kasus tersebut lebih mengutamakan rasa kemanusiaan
dalam mengambil putusan.
"Tujuan hukuman adalah mewujudkan kehidupan yang harmonis dan stabil.
Apakah mencuri sandal tidak salah? Itu tetap salah, tapi hukuman yang diberikan
kepada seorang pencuri sandal harus adil, harus mengutamakan kemanusiaan,"
katanya.
Said Aqil mengatakan, yang disebut keadilan bukanlah sebatas teks hukum yang
tertera dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hukuman yang diberikan
kepada pelaku tindak pidana haruslah adil, dengan mengedepankan rasa
kemanusiaan.
Ia juga meminta jangan sampai hukuman yang dijatuhkan kepada pencuri sandal
jauh lebih berat dibandingkan koruptor, yang dalam sejumlah kasus di Indonesia
divonis antara dua hingga lima tahun.
Seperti diberitakan, AAL, siswa SMK Negeri 3 Kota Palu,
Sulawesi Tengah, pada November 2010 mencuri sandal di Jalan Zebra di depan
tempat kos Briptu Ahmad Rusdi.
Sekitar enam bulan kemudian, pada Mei 2011, AAL dan kawannya dipanggil dan
diinterogasi polisi. Menurut Briptu Ahmad, kawan-kawannya juga kehilangan
sandal. Selanjutnya kasus itu diproses hukum hingga masuk pengadilan.
Jaksa mendakwa AAL dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun
penjara. [Ant/L-8]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Aiptu Labora Sitorus Mesin ATM Perwira Polisi Papua Hingga Mabes?
Fathanah Perkenalkan Satu Lagi Istilah Korupsi
Fathanah Ajak Maharani Berhubungan Intim
Kayak Menteri Saja, Luthfi Hasan Janjikan Penambahan Kuota Impor Sapi
Jangan Sampai Stasiun Tujuan Terlewat
Ahmad Fathanah Akui Curi Dokumen KPK
Gadis ABG Diperkosa Pamannya Sendiri
Dilaporkan Ke KPK, Bibit Waluyo Tanggapi Santai
