Pasangan Atut-Rano Ditetapkan sebagai Calon Gubernur dan Wagub Terpilih
Senin, 31 Oktober 2011 | 0:27
Rano Karno dan Hj Ratu Atut Chosiyah [Laurens Dami] [SERANG] Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan pasangan Hj Ratu Atut
Chosiyah-Rano Karno (Atut-Rano) sebagai calon Gubernur dan wakil Gubernur
Banten terpilih periode 2012-2017. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat
pleno rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan pasangan calon terpilih,
yang digelar di Balai Besar Latihan Kerja Industri (BBLKI) Serang,
Banten, Minggu (30/10).
Pasangan calon nomor urut
1, Atut-Rano yang diusung oleh 11 partai politik yang memiliki
kursi di DPRD Banten, antara lain Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Hati Nurani
Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional
(PAN), Partai Kebangkitan Peduli Bangsa (PKPB), dan 22 partai nonparleman
berhasil memperoleh suara sebanyak 2.136035 suara atau 49.65 persen dari total
pemilih sebanyak 7.118.587 pemilih yang tersebar di 16.805 tempat pemungutan
suara (TPS) yang ada di seluruh wilayah Banten.
Sementara
pasangan nomor urut 2 Wahidin Halim - Irna Narulita (Wahidin-Irna), yang diusung
Partai Demokrat meraih sebanyak 1.674.957 suara (38,93 persen) dan Jazuli
Juwaeni-Makmun Muzakki (Jazuli-Zakki) yang diusung PKS, PPP dan PKNU hanya
memperoleh 491. 432 suara (11,42 persen).
Berdasarkan
hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan KPU Banten, pasangan
Atut-Rano unggul di 7 kabupaten/kota dari 8 kabupaten/kota yang ada di wilayah
Provinsi Banten. Pasangan Atut - Rano hanya kalah di Kota Tanggerang.
Pasangan
nomor urut 2 Wahidin-Irna hanya unggul di Kota Tangerang, karena Wahidin Halim
masih menjabat sebagai wali kota Tangerang hingga saat ini.
Rapat pleno KPU
Banten tersebut hanya dihadiri pasangan Atut-Rano bersama tim sukses dan
pendukungnya. Sementara dua pasangan calon lainnya yakni Wahidin-Irna dan
Jazuli-Zakki tidak hadir.
Untuk pasangan Wahidin-Irna hanya dihadiri oleh
saksi. Sedangkan saksi dari pasangan Jazuli-Zakki tidak hadir. Rapat
pleno rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan pasangan calon
gubernur dan calon wakil gubernur terpilih itu hanya disaksikan oleh dua saksi
dari dua pasangan calon.
Ketua KPU
Provinsi Banten Hambali mengatakan, ketidakhadiran dua pasangan calon yakni
Wahidin-Irna dan Jazuli-Zakki sama sekali tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
“Kami tidak tahu alasan kedua pasangan calon itu tidak hadir, karena kami tidak
mendapat informasi mengenai alasan ketidakhadiran mereka. Jika ada pasangan
calon yang keberatan dengan hasil rekapitulasi perhitungan suara penetapan
pasangan calon terpilih dalam rapat pleno ini, silakan mengajukan gugatan ke
Mahkamah Konstitusi (MK) selambat-lambatnya 3 hari setelah putusan ini
ditetapkan.
“
"KPU Banten
secara resmi telah menetapkan pasangan Hj Ratu Atut Chosiah - Rano Karno
sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2012-2017. Kalau ada yang
keberatan khususnya pasangan calon lain, silakan menggunakan haknya untuk
mengajukan gugatan ke MK,” ujarnya.
Sementara,
gubernur terpilih Hj Ratu Atut Chosiyah menyatakan kemenangan yang
diraihnya bersama Rano Karno merupakan kemenangan bagi seluruh masyarakat
Banten. “Jika ada pasangan calon yang tidak terima dengan kemenangan kami ini,
silakan menempuh jalur hukum ke MK,” katanya. [149]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Dilaporkan Ke KPK, Bibit Waluyo Tanggapi Santai
Eyang Subur Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik
Dijamin Tak Ada Penggusuran, Warga Akhirnya Buka Jalan
Presiden PKS Akui Ketemu Direktur PT Indoguna
Lapan Luncurkan Roket Pembawa Satelit Di Morotai
Mourinho Diusir Dari Bangku Cadangan Saat Final Piala Raja
Soal Capres, Gita Belum Direstui SBY
Warga Tutup Kembali Jalan I Gusti Ngurah Rai
