Panwas Banten Terima 38 Laporan Pelanggaran Pemilukada Banten
Senin, 24 Oktober 2011 | 18:08
Logo Pilkada langsung [google] [SERANG]
Hari kedua pascapencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih
calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) periode 2012-2017,
yang dilaksanakan Sabtu (22/10) lalu, Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum
Kepala Daerah (Pemilukada) Banten telah menerima sebanyak 38 laporan
pelanggaran.
Pelanggaran
pemilukada itu di antaranya 9 laporan terkait politik uang, dan 15
laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Provinsi Banten, KPU
kabupaten/kota, Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara
(PPS), serta sejumlah pelanggaran lainnya.
Ketua Divisi Pengawasan dan Humas Panwas Pemilukada Banten, Sabihis di Serang,
Senin (24/10) petang menjelaskan, terkait dugaan pelanggaran berupa money
politics tersebut di antaranya berupa pembagian mie instant kepada warga di
Kampung Sampang Kecamatan Kasemen Kota Serang yang diduga dilakukan oleh tim
pasangan nomor urut 1, Hj Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno (Atut-Rano).
Selanjutnya,
laporan terkait dugaan pembagian kerudung putih di Kampung Linduk, Kecamatan
Pontang Kabupaten Serang, diduga juga dilakukan oleh tim pemenangan pasangan
nomor 1 Atut-Rano karena dalam kerudung tersebut ada nama Ratu Atut Chosiyah.
“Kerudung
tersebut diduga dibagikan kepada ibu-ibu pengajian sehari sebelum pemungutan
suara," kata Sabihis.
Sedangkan
dugaan pembangian mie instan yang juga diduga dilakukan oleh tim pasangan nomor
urut 1 di tempat lainnya seperti di Desa Cimareng Kecamatan Walantakan, dan di
Kampung Pasir Desa Binangun Waringin Kurung, Kabupaten Serang.
Selain
itu ada juga laporan yang masuk terkait dugaan pemberian semen sebanyak 50 sak
dan cek senilai Rp20 juta dalam sebuah acara di Kecamatan Anyar Kabupaten
Serang.
"Kami
juga menerima laporan yang menjadi perhatian serius kami yakni laporan dugaan
manipulasi surat suara yang sudah dicoblos di TPS Desa Tamiang Kecamatan
Gungusari, Kabupaten Serang," ujar Sabihis.
Terkait
adanya sejumlah loporan dugaan politik uang ini, sebelumnya Cagub Ratu Atut
Chosiyah membantah. Dia mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah memerintahkan
timnya untuk melakukan politik uang baik dalam bentuk pemberian uang atau pun
barang lainnya agar warga mencoblos atau mendukung nomor urut 1 pada pemungutan
suara pemilukada Banten.
"Saya
sendiri tidak tahu terkait persoalan politik uang tersebut. Saya sendiri selaku
salah satu calon gubernur tidak pernah memerintahkan tim saya untuk melakukan
itu,” ujarnya. [149]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Wah...Ternyata 10% Pengguna Facebook Bukan Manusia?
Sekuel Star Trek Puncaki Box Office
Pengembang Ngotot Membangun di Hutan Kota Bandung
Satu Lagi Teman Wanita Fathanah Kembalikan Uang Ke KPK
Joe Taslim Raih Adegan Mahal di Fast and Furious 6
Orang Miskin Dipersulit Masuk PTN di Jawa
Belum Ada Pengumuman Pemenang Pilgub, Dua Kandidat Diminta Jaga Kedamaian Bali
Pemprov DKI Jakarta Harus Beri Sanksi 16 RS Mundur Dari Program KJS
