SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 22 Mei 2013
Pencarian Arsip

Panwas Banten Terima 38 Laporan Pelanggaran Pemilukada Banten
Senin, 24 Oktober 2011 | 18:08

Logo Pilkada langsung [google] Logo Pilkada langsung [google]

[SERANG] Hari kedua pascapencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) periode 2012-2017, yang dilaksanakan Sabtu (22/10) lalu, Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Banten telah menerima sebanyak 38 laporan pelanggaran.    

Pelanggaran pemilukada itu di antaranya 9 laporan  terkait politik uang, dan 15 laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Provinsi Banten, KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta sejumlah pelanggaran lainnya.  
 
Ketua Divisi Pengawasan dan Humas Panwas Pemilukada Banten, Sabihis di Serang, Senin (24/10) petang menjelaskan, terkait dugaan pelanggaran berupa  money politics tersebut di antaranya berupa pembagian mie instant kepada warga di Kampung Sampang Kecamatan Kasemen Kota Serang yang diduga dilakukan oleh tim pasangan nomor urut 1, Hj Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno (Atut-Rano).  

Selanjutnya, laporan terkait dugaan pembagian kerudung putih di Kampung Linduk, Kecamatan Pontang Kabupaten Serang, diduga juga dilakukan oleh tim pemenangan pasangan nomor 1 Atut-Rano karena dalam kerudung tersebut ada nama Ratu Atut Chosiyah.  

“Kerudung tersebut diduga dibagikan kepada ibu-ibu pengajian sehari sebelum pemungutan suara," kata Sabihis.  

Sedangkan dugaan pembangian mie instan yang juga diduga dilakukan oleh tim pasangan nomor urut 1 di tempat lainnya seperti di Desa Cimareng Kecamatan Walantakan, dan di Kampung Pasir Desa Binangun Waringin Kurung, Kabupaten Serang.  

 Selain itu ada juga laporan yang masuk terkait dugaan pemberian semen sebanyak 50 sak dan cek senilai Rp20 juta dalam sebuah acara di Kecamatan Anyar Kabupaten Serang.

"Kami juga menerima laporan yang menjadi perhatian serius kami yakni laporan dugaan manipulasi surat suara yang sudah dicoblos di TPS Desa Tamiang Kecamatan Gungusari, Kabupaten Serang," ujar Sabihis.  

 Terkait adanya sejumlah loporan dugaan politik uang ini, sebelumnya Cagub Ratu Atut Chosiyah membantah. Dia mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah memerintahkan timnya untuk melakukan politik uang baik dalam bentuk pemberian uang atau pun barang lainnya agar warga mencoblos atau mendukung nomor urut 1 pada pemungutan suara pemilukada Banten.  

"Saya sendiri tidak tahu terkait persoalan politik uang tersebut. Saya sendiri selaku salah satu calon gubernur tidak pernah memerintahkan tim saya untuk melakukan itu,” ujarnya. [149]  




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN