SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 26 Mei 2013
Pencarian Arsip

Nunun Tetap Tidak Tahu Siapa Penyandang Dana
Rabu, 1 Februari 2012 | 13:25

Nunun Nurbaeti [google] Nunun Nurbaeti [google]

[JAKARTA] Tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie tetap mengaku bahwa dia tidak mengetahui siapa penyandang dana dari 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar yang dibagikan kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004. Di mana, diduga kuat terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tahun 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Gultom.

"Saya tidak tahu (penyandang dana)," kata Nunun usai diperiksa kurang lebih tiga jam di kantor KPK, Jakarta, Rabu (1/2).

Seperti diketahui, dalam sidang beberapa anggota dewan terungkap bahwa 480 cek pelawat yang dibagikan kepada anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 berasal dari Nunun Nurbaetie melalui Arie Malangjudo. Di mana, diduga kuat diberikan untuk memenangkan Miranda sebagai DGS BI tahun 2004.

Kemudian, KPK resmi menetapkan Miranda sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat pada tanggal 26 Februari 2012 pekan lalu.

Cek pelawat tersebut diketahui, dibeli oleh Bank Artha Graha untuk kliennya, PT First Mujur Transplantation & Industry, perusahaan yang bergerak dibidang argo industri, terutama kelapa sawit.

Ketika itu, PT First Mujur memerlukan cek pelawat untuk pembayaran uang muka pembelian lahan kelapa sawit 5.000 hektare di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Di mana, tanah tersebut dibeli dengan berpatungan dengan seorang pengusaha bernama Fery Yen.

Kemudian, diketahui bahwa Fery Yen yang mengurus pembelian tersebut dan dia juga yang minta dibayar dengan cek pelawat sejumlah Rp 24 miliar yang nilainya masing-masing Rp 50 juta per lembar.

Tetapi, untuk mengetahui sampai penyandang dana terputus ketika Fery Yen meninggal dunia pada 7 Januari 2007. Sehingga, belum diketahui bagaimana 480 cek pelawat tersebut sampai kepada tersangka Nunun Nurbaetie. Kemudian, sampai ditanhan anggota Komisi IX periode 1999-2004 dengan tujuan memilih Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. (N-8)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN