SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Rabu, 19 Juni 2013
Pencarian Arsip

Nunun Ternyata Tidak Menetap di Thailand
Selasa, 13 Desember 2011 | 10:25

Nunun Nurbaeti [google] Nunun Nurbaeti [google]

[JAKARTA] Tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti ternyata diketahui tidak menetap di Thailand. Melainkan, datang dan pergi. Demikian informasi yang didapatkan SP dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Pencegahan, M Jasin.

"Dia datang dan pergi di Thailand, bukan menetap," kata M Jasin kepada SP melalui pesan singkat, Selasa (13/12).

Oleh karena itu, lanjut Jasin, KPK terus bekerjasama dengan penegak hukum di beberapa negara untuk mengidentifikasi pergerakan istri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun tersebut.

Namun, Jasin memastikan bahwa keberadaan Nunun di Thailand sudah tercium oleh KPK sejak beberapa bulan yang lalu sebelum akhirnya tertangkap pada tanggal 7 Desember lalu.

Berdasarkan catatan imigrasi, pemilik PT Wahana Esa Sembada ini diketahui memasuki Phnom Penh, Vietnam dari Bangkok, Thailand pada tanggal 23 Maret 2011. Padahal, permintaan cegah dari KPK telah dilayangkan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada 24 Maret 2010. Dan cegah dikeluarkan pada 26 Maret 2010 sampai 26 Maret 2011.

KPK sendiri akhirnya berhasil membawa Nunun Nurbaeti ke Indonesia, tersangka kasus suap cek pelawat yang diduga terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), Miranda S Goeltom.

Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Chandra M Hamzah yang memimpin tim penangkapan Nunun di Thailand hanya menjelaskan bahwa Nunun tertangkap oleh kepolisian royal Thailand pada Rabu (7/12) di sebuah rumah kontrakan di daerah Bangkok.

Mendengar kabar penangkapan tersebut, tim pertama KPK berangkat menuju Bangkok, Thailand pada Kamis (8/12). Kemudian, disusul oleh tim kedua pada Jumat (9/12) untuk memastikan berita penangkapan tersebut.

"Sampai di Bangkok, kami berkoordinasi dengan kepolisian Thailand. Setelah, kami mendapat keyakinan yang ditemukan kepolisian Thailand betul Ibu Nunun maka kami ke KBRI di Bangkok untuk mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk memulangkan Bu Nunun ke Jakarta," kata Chandra saat jumpa pers, Sabtu (10/12) di kantor KPK, Jakarta.

Menurut Chandra, pihaknya meyakini bahwa yang ditangkap kepolisian royal Thailand adalah Nunun Nurbaeti karena saat peristiwa penangkapan ditemukan paspor. Paspor tersebut yang pernah dicabut oleh Ditjen Imigrasi dan dinyatakan tidak berlaku.

Kemudian, lanjut Chandra, penangkapan oleh KPK terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor pesawat GA 867. Jadi, kepolisian Thailand membawa Nunun ke dalam pesawat GA yang sedang parkir di bandara Suvarnabumi, Thailand. Pada saat itu juga, penyidik KPK menyerahkan surat penangkapan yang dilanjutkan dengan pembuatan berita acara penangkapan dan ditandatangani oleh Nunun Nurbaeti.

Setelah itu, Nunun diterbangkan kembali ke Jakarta dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia tersebut pada jam 14.30 waktu setempat dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada jam 17:45 WIB. Untuk kemudian di bawa ke Kantor KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan identitas.

Nama Nunun Nurbaeti terjerat dalam kasus suap cek pelawat setelah KPK menjerat 26 Anggota DPR RI periode 1998-2004. Nunun dikatakan sebagai pihak yang memberikan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar kepada anggota dewan yang diduga terkait dengan pemilihan DGS BI tahun 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom. [N-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN