Nazaruddin: Saya Ditarget KPK
Jumat, 17 Februari 2012 | 14:38
M Nazaruddin di sidang pengadilan [antara] [JAKARTA] Terdakwa
kasus suap pembangunan Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin menyatakan bahwa
dirinya memang ditarget oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga,
akhirnya ditetapkan kembali menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang
dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.
"Disini kan, uang yang pembelian saham Garuda masuknya di bawah tanggal 10
Februari. Inikan, tidak menyambung dengan kasus Wisma Atlet," kata
Muhammad Nazaruddin sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat
(17/2).
Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat ini mengatakan dalam Berita Acara
Pemeriksaan (BAP), uang untuk pembelian saham Garuda turun dalam tanggal 8
Februari 2011.
Oleh karena itu, Nazaruddin menegaskan tidak ada hubungannya antara kasus
dugaan pencucian uang pembelian saham Garuda dengan kasus Wisma Atlet.
"Jika memang saya di vonis kasus wisma atlet karena penerimaan uang Rp 4,6
miliar. Setelah itu, harusnya, baru dicari uang yang Rp 4,6 miliar itu ke
mana," ungkap Nazaruddin.
Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan mantan Bendahara Umum (Bendum) DPP
Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan
pencucian uang terkait pembelian saham PT Garuda.
"Berdasarkan alat bukti yang ada, KPK menaikan ke proses penyidikan,
pembelian saham di PT Garuda melalui Mandiri Sekuritas. Dengan tersangka
Nazaruddin yang adalah anggota DPR periode 2009 sampai sekarang," kata
Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Senin (13/2).
Menurut Johan, Nazaruddin diduga melakukan upaya pencucian uang melalui
pembelian saham PT Garuda. Di mana, diduga ada kaitannya dengan kasus Wisma
Atlet.
Atas perbuatannya, Nazaruddin disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b
UU Tipikor, subsider Pasal 5 ayat 2 UU Tipikor, subsider pasal 11, UU Tipikor.
Sedangkan, untuk pencucian uang dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 jo Pasal 6
UU No. 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 ayat 1
ke-1. (N-8)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Dijamin Tak Ada Penggusuran, Warga Akhirnya Buka Jalan
Soal Capres, Gita Belum Direstui SBY
Warga Tutup Kembali Jalan I Gusti Ngurah Rai
Berdharma Wisata Ke Tanah Lot, Siswa SMP Lumajang Nyolong Motor
Pesawat Lion JT 0535 Rusak Lagi, Penumpang Kecewa
Aiptu Sitorus Resmi Ditahan Di Rutan Bareskrim
Hun Sen dan Fidel Ramos Tiba Di Makassar
