Nazaruddin Diduga Terlibat Kasus Angelina Sondakh
Jumat, 15 Juni 2012 | 10:53
M Nazaruddin [google] [JAKARTA] Rektor
Intitut Pertanian Bogor, Herry Suhardiyanto melalui salah satu kuasa hukumnya,
Nazarudin Lubis mengakui bahwa kliennya ditemui oleh terdakwa kasus Wisma
Atlet, Muhammad Nazaruddin yang menawarkan proyek pengadaan alat laboratorium
yang saat itu memang tengah dibutuhkan oleh IPB.
"Sebelum proyek pengadaan alat laboratorium terlaksana, memang pak Rektor
didatangi oleh Nazaruddin. Di mana, mengatakan akan membantu dalam pengadaan
laboratorium," kata Lubis ketika ditemui di kantor KPK, Jakarta, Kamis
(14/6).
Nazaruddin datang, ketika itu untuk mengatakan bahwa IPB akan mendapat jatah
pengadaan laboratorium sebesar Rp 40 miliar. Dan menawarkan untuk membantu
proyek pengadaan tersebut.
Namun, lanjut Lubis, ketika itu mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat
tersebut tidak datang atas nama anggota dewan.
Setelah Nazaruddin, menurut Lubis, datanglah Mindo Rosalina Manullang (Rosa)
atas nama tiga perusahaan. Dan menawarkan akan memberikan sesuatu kepada Herry
untuk memenangkan suatu perusahaan sebagai pelaksana proyek pengadaan
laboratorium di IPB.
Tetapi, lanjut Lubis, keinginan Rosa tersebut ditolak. Sebab, sudah ada
mekanisme lelang yang sudah disetujui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
(Dikti).
"Namun, setelah itu Rosa sering datang. Tetapi, tidak dilayani. Sehingga,
dia sempat mengatakan bahwa rektor IPB ini alot," ujar Lubis.
Bahkan, menurut Lubis, Rosa pernah datang untuk memberikan sesuatu sebagai
ucapan terimakasih. Tetapi, ditolak juga oleh kliennya.
Ketika ditanya mengenai peran tersangka Angelina Sondakh, Lubis mengatakan
bahwa kliennya tidak pernah berurusan dengan anggota Komisi X DPR RI tersebut.
"Ibaratnya kasus ini itu, Nazaruddin yang menanam benih, Rosa yang menggarap
dan Angie (Angelina Sondakh) yang memetik hasil," ujar Lubis.
Namun, pernyataan berbeda dikatakan kuasa hukum Herry lainnya. M Irham
mengatakan bahwa kliennya pernah ditemui oleh Angie yang menawarkan proyek
pengadaan alat laboratorium.
"Pak Rektor pernah ditemui langsung oleh Angie," kata M. Irham di
kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/6).
Seperti diketahui, KPK memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Herry
Suhardiyanto pada Kamis (14/6). Rektor IPB tersebut diperiksa sebagai saksi
dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penganggaran di Kemenpora dan
Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh
KPK menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka dengan dugaan menerima hadiah
terkait penganggaran proyek wisma atlet, Kemenpora, dan proyek pembangunan fasilitas
universitas-universitas yang digarap Kemendiknas.
Setidaknya memang ditemukan 16 aliran dana mencurigakan ke politikus Partai
Demokrat ini yang nilainya miliaran rupiah. Sehingga, menguatkan dugaan
penerimaan hadiah.
Sementara itu, diketahui bahwa total nilai proyek pengadaan sarana dan
prasarana pendidikan di 16 universitas negeri tahun 2010/2011 yang diduga
dikorupsi Angelina, mencapai Rp 600 miliar. (N-8)
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Penghitungan KPU NTT, Frenly Masih Memimpin
Penghargaan Untuk Sebuah Ketidaknyamanan
Pimpinan KPK Sindir Sikap Kader PKS
Wanita-Wanita Cantik Merusak Citra PKS Sebagai Partai Agama
KPK Dalami Aliran Dana ke Anis Matta
Kapolda NTT: Tugas Polisi Pengamanan Bukan Hitung Suara!
Kapolri Harus Beri Sanksi Keras Kapolda Papua
