SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 26 Mei 2013
Pencarian Arsip

Nazaruddin Diduga Terlibat Kasus Angelina Sondakh
Jumat, 15 Juni 2012 | 10:53

M Nazaruddin [google] M Nazaruddin [google]

[JAKARTA] Rektor Intitut Pertanian Bogor, Herry Suhardiyanto melalui salah satu kuasa hukumnya, Nazarudin Lubis mengakui bahwa kliennya ditemui oleh terdakwa kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin yang menawarkan proyek pengadaan alat laboratorium yang saat itu memang tengah dibutuhkan oleh IPB.

"Sebelum proyek pengadaan alat laboratorium terlaksana, memang pak Rektor didatangi oleh Nazaruddin. Di mana, mengatakan akan membantu dalam pengadaan laboratorium," kata Lubis ketika ditemui di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/6).

Nazaruddin datang, ketika itu untuk mengatakan bahwa IPB akan mendapat jatah pengadaan laboratorium sebesar Rp 40 miliar. Dan menawarkan untuk membantu proyek pengadaan tersebut.

Namun, lanjut Lubis, ketika itu mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat tersebut tidak datang atas nama anggota dewan.

Setelah Nazaruddin, menurut Lubis, datanglah Mindo Rosalina Manullang (Rosa) atas nama tiga perusahaan. Dan menawarkan akan memberikan sesuatu kepada Herry untuk memenangkan suatu perusahaan sebagai pelaksana proyek pengadaan laboratorium di IPB.

Tetapi, lanjut Lubis, keinginan Rosa tersebut ditolak. Sebab, sudah ada mekanisme lelang yang sudah disetujui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

"Namun, setelah itu Rosa sering datang. Tetapi, tidak dilayani. Sehingga, dia sempat mengatakan bahwa rektor IPB ini alot," ujar Lubis.

Bahkan, menurut Lubis, Rosa pernah datang untuk memberikan sesuatu sebagai ucapan terimakasih. Tetapi, ditolak juga oleh kliennya.

Ketika ditanya mengenai peran tersangka Angelina Sondakh, Lubis mengatakan bahwa kliennya tidak pernah berurusan dengan anggota Komisi X DPR RI tersebut.

"Ibaratnya kasus ini itu, Nazaruddin yang menanam benih, Rosa yang menggarap dan Angie (Angelina Sondakh) yang memetik hasil," ujar Lubis.

Namun, pernyataan berbeda dikatakan kuasa hukum Herry lainnya. M Irham mengatakan bahwa kliennya pernah ditemui oleh Angie yang menawarkan proyek pengadaan alat laboratorium.

"Pak Rektor pernah ditemui langsung oleh Angie," kata M. Irham di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/6).

Seperti diketahui, KPK memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Herry Suhardiyanto pada Kamis (14/6). Rektor IPB tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh

KPK menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka dengan dugaan menerima hadiah terkait penganggaran proyek wisma atlet, Kemenpora, dan proyek pembangunan fasilitas universitas-universitas yang digarap Kemendiknas.

Setidaknya memang ditemukan 16 aliran dana mencurigakan ke politikus Partai Demokrat ini yang nilainya miliaran rupiah. Sehingga, menguatkan dugaan penerimaan hadiah.

Sementara itu, diketahui bahwa total nilai proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri tahun 2010/2011 yang diduga dikorupsi Angelina, mencapai Rp 600 miliar. (N-8)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN