SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 19 Mei 2013
Pencarian Arsip

Miranda Tersangka, Nunun Desak Berkasnya Segera Lengkap
Kamis, 26 Januari 2012 | 14:47

Nunun Nurbaeti Nunun Nurbaeti

[JAKARTA] Menanggapi penetapan tersangka Miranda Swaray Gultom oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak tersangka Nunun Nurbaetie tetap meminta supaya berkas perkara milik istri mantan Wakapolri, Komjen (purn) Pol Adang Daradjatun tersebut segera dinyatakan P21 (lengkap).

"Siapa pun tersangkanya tetap kami meminta agar (KPK) professional terhadap klien kami," kata salah satu kuasa hukum Nunun, Ina Rahman saat dihubungi, Kamis (26/1).

Menurut Ina, yang terpenting adalah berkas milik kliennya segera dinyatakan lengkap. Perihal, penetapan tersangka baru, itu adalah kewenangan KPK. "Jika ada tersangka baru, semua itu bukan kewenangan kami. Kami, tidak bisa berharap ada tersangka baru atau tidak. Itu kembai ke hasil penyelidikan KPK," ungkap Ina.

Lebih lanjut Ina mengatakan bahwa pihak kuasa hukum masih fokus terhadap kesehatan Nunun. Mengingat, belum ada keputusan dari KPK seputar permintaan rawat jalan untuk Nunun. Desakan supaya KPK segera menyelesaikan berkas perkara Nunun, sebelumnya juga pernah dilontarkan oleh kuasa hukum Nunun lainnya, Mulyaharja.

Mulyaharja berharap KPK segera menyatakan lengkap (P21) berkas perkara kliennya. Mengingat, KPK akan melakukan ekspose (gelar perkara) pada Rabu (25/1) lusa. "Tunggu apalagi, KPK sebaiknya segera menetapkan P21 (sudah lengkap)," kata Mulyaharja, Senin (23/1).

Mulyaharja menilai keterangan Nunun dan saksi-saksi yang diperiksa KPK selama ini sudah cukup menjelaskan perkara suap yang diduga terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tahun 2004 tersebut. Di mana, dimenangkan oleh Miranda Swaray Gultom. "Saya rasa keterangan klien saya sudah cukup, karena faktanya itulah yang klien saya ketahui dalam perkara TC ini," ujar Mulyaharja.(N-8)




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN