SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Kamis, 20 Juni 2013
Pencarian Arsip

Miranda Akhirnya Ditahan di Rutan KPK
Jumat, 1 Juni 2012 | 18:32

Miranda Swaray Gultom Miranda Swaray Gultom

[JAKARTA] Tersangka kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Gultom akhirnya resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur, cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/6).

"Berkaitan dengan penanganan perkara atas nama MSG pada Jumat (1/6) ini sudah dilakukan pemeriksaan sampai sore, dan sore tadi secara resmi tersangka MSG dilakukan penahanan di Rutan Jakarta Timur cabang KPK selama 20 hari ke depan," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (1/6).

Dalam penjelasannya, Zulkarnain mengatakan bahwa Miranda disangkakan melakukan tindak pidana korupsi, yaitu turut serta atau menganjurkan memberi suap atau membantu NN (Nunun Nurbaetie). Sehingga, dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan atau Pasal 13 UU Tipikor.

Berdasarkan pengamatan SP, Miranda digiring dari kantor KPK, Jakarta, menuju Rutan Jakarta Timur cabang KPK sekitar pukul 17.50 WIB, dengan berjalan kaki dan didampingi oleh pengamanan dari kepolisan dan KPK.

"Saya menerima (penahanan) karena saya memahami bahwa adalah hak dan kewenangan KPK untuk menahan saya dalam proses penyidikan saya sebagai tersangka," ujar Miranda sambil berjalan menuju Rutan KPK.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi sudah memastikan akan menahan tersangka kasus suap cek pelawat, Miranda Swaray Gultom pada Jumat (1/6) ini. Walaupun, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.[N-8]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN