SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Jumat, 24 Mei 2013
Pencarian Arsip

Pertikaian KPK-Polisi

Menkumham: Presiden Tidak Perlu Turun Tangan
Selasa, 7 Agustus 2012 | 20:19

Amir Syamsuddin [google] Amir Syamsuddin [google]

[JAKARTA] Dalam penanganan kasus korupsi simulator SIM di Korlantas, Menkumham Amir Syamsuddin menilai, belum terjadi suatu situasi yang menyebabkan perlunya peranan dari seorang Kepala Negara. Pasalnya, KPK dan Polri masih membuka diri dalam penuntasan kasus ini.  

"Masa presiden lagi? Akan sangat lebih bagus jika menyelesaikan sendiri. Bahwa peranan dan fungsi mereka (KPK dan Polri) sangat diperlukan oleh masyarakat pada saat ini," ujarnya di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Selasa (7/8).  

Seperti diketahui, banyak kalangan menilai bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak tegas dalam penuntasan kasus yang melibatkan petinggi Polri ini.  

Amir pun menegaskan, tidak ingin mengulangi apa yang dikatakannya terkait kasus ini. Dia pun merujuk opini yang ditulis Profesor Oemar Seno Adji di harian Suara Pembaruan sebagai bahan kajian yang sangat bagus untuk menyelesaikan kasus ini.  

Meski begitu, dia mengharapkan agar kedua penegak hukum ini bisa saling bersinergi dan tidak berada pada posisi yang saling menonjolkan diri. Pihak luar pun, diharapkannya tidak memanfaatkan kasus ini. "Jangan terlalu KPK-Polri itu dihadap-hadapkan. Tolong," ucapnya.  

Terkait imbauan yang meminta agar kasus ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), menurutnya boleh saja, namun hal itu harus mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.

"Boleh saja dibawa ke MK sepanjang ada argumentasi yang baik, yang bisa kemudian menghapus dugaan-dugaan awal bahwa upaya ini adalah untuk menghalangi KPK dan dianggap publik sudah sungguh-sungguh berada di garis depan melawan korupsi," imbuhnya.  

Menjawab pandangan publik yang menginginkan KPK menangani kasus ini, Amir menilai pandangan umum itu tidaklah keliru.

Bahkan, akan lebih bagus jika ada ahli hukum yang bisa mengarahkannya. Dirinya pun mengatakan, meski MoU posisinya lebih rendah dari undang-undang, namun dengan adanya MoU itu peluang KPK dan polri untuk bersinergi akan lebih besar lagi.

Di tempat yang sama, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengutarakan pendapat para ahli hukum harus dihormati dan jangan dipersengketakan. Sebab, yang lebih penting dalam kasus ini adalah adanya indikasi korupsi dari KPK dan Polri.  

“Jangan dilihat dari angle persengketaan dan perselisihan, jangan lupakan masalah pokoknya. Kalau semua orang sibuk disitu, korupsinya malah terlupakan, malah sibuk pengadilan-pengadilan di antara kedua lembaga ini saja. Siapapun yang akan menangani, jika dia tidak serius, transparan, dan terbuka, maka keliru sedikit saja pasti dihujat orang banyak,” tegas dia.

Adapun, Presiden SBY menurutnya tengah menunggu hasil laporan dari pertemuan Polri dan KPK. Djoko meminta semua pihak untuk sabar menunggu hasil pertemuan antara pimpinan KPK dengan Kapolri yang dijadwalkan dalam waktu dekat akan diadakan.

Soal desakan agar Polri mundur dalam penyidikan ini, dia mengatakan bahwa presiden mengutus dirinya untuk menjadi mediasi dalam kasus tersebut.   Dirinya pun optimitis kasus perebutan penanganan kasus simulator SIM di Korlantas itu akan menemukan jalan keluar. Sebab, kasus ini sudah menjadi sorotan publik.

"Adalah (jalan keluar). Ada pintu masuk, pasti ada pintu keluar. Jangan terlalu pesimis, jangan terlalu fokus pada persengketaannya. Fokus pada masalahnya dulu," ungkapnya.  

Terkait pertemuan antara KPK dan Polri yang dulu tidak begitu memuaskan hasilnya, Djoko menampik pandangan itu, sebab masing-masing memiliki pandangan yang berbeda.  

“Kalau pertemuan yang lalu persepsinya berbeda, saran saya sekarang dirumuskan. Apa pertemuannya, ditulis, tanda tangan berdua, jadi keluar dari gedung, sampaikan ke publik sama-sama dengan sumber yang sama, tulisan yang sama. Jadi, tidak interpretasinya masing-masing,” ujarnya.  

Sementara terkait pertemuan Kapolri dengan para penasihatnya kemarin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Djoko menilai hal itu sah-sah saja. "Apa tidak boleh mengadakan pertemuan. lau KPK mengadakan pertemuan tidak boleh juga. Jadi jangan selalu diambil negatif," tutur dia. [O-2]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN