Mendagri Resmi Non-aktifkan Walikota Semarang
Selasa, 26 Juni 2012 | 15:48
Soemarmo Hadi Saputro [google] [SEMARANG] Menteri Dalam Negeri resmi memberhentikan
sementara Wali Kota Semarang Soemarmo HS dari jabatannya, menyusul kasus
hukum yang dihadapinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Suratnya sudah turun dan sebentar lagi diserahkan ke Pemerintah
Kota Semarang," kata Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo di Semarang,
Selasa.
Gubernur menyatakan telah menandatangani surat penonaktifan dari Kementerian Dalam Negeri tersebut.
Selanjutnya, kata dia, akan ditunjuk Pelaksana Tugas Wali Kota Semarang yang dijabat oleh Wakil Wali Kota.
Adapun berbagai hal yang harus dilakukan setelah penonaktifan
tersebut, kata dia, akan dipikirkan setelah berbagai proses selesai
dilaksanakan.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang Soemarmo HS
disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam kasus dugaan
suap dalam pembahasan APBD Kota Semarang.
Permohonan
penonaktifan Soemarmo disampaikan ke Menteri Dalam Negeri setelah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh register perkara tersebut.[Ant/L-9]
Komentar Untuk Artikel Ini
Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!
Aiptu Labora Sitorus Mesin ATM Perwira Polisi Papua Hingga Mabes?
Fathanah Perkenalkan Satu Lagi Istilah Korupsi
Fathanah Ajak Maharani Berhubungan Intim
Kayak Menteri Saja, Luthfi Hasan Janjikan Penambahan Kuota Impor Sapi
Jangan Sampai Stasiun Tujuan Terlewat
Ahmad Fathanah Akui Curi Dokumen KPK
Gadis ABG Diperkosa Pamannya Sendiri
Dilaporkan Ke KPK, Bibit Waluyo Tanggapi Santai
