SP Logo
Selamat datang Tamu   |   
Minggu, 19 Mei 2013
Pencarian Arsip

Mendagri Resmi Non-aktifkan Walikota Semarang
Selasa, 26 Juni 2012 | 15:48

Soemarmo Hadi Saputro [google] Soemarmo Hadi Saputro [google]

[SEMARANG]  Menteri Dalam Negeri resmi memberhentikan sementara Wali Kota Semarang Soemarmo HS dari jabatannya, menyusul kasus hukum yang dihadapinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Suratnya sudah turun dan sebentar lagi diserahkan ke Pemerintah Kota Semarang," kata Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo di Semarang, Selasa.

Gubernur menyatakan telah menandatangani surat penonaktifan dari Kementerian Dalam Negeri tersebut.

Selanjutnya, kata dia, akan ditunjuk Pelaksana Tugas Wali Kota Semarang yang dijabat oleh Wakil Wali Kota.

Adapun berbagai hal yang harus dilakukan setelah penonaktifan tersebut, kata dia, akan dipikirkan setelah berbagai proses selesai dilaksanakan.

Sebelumnya, Wali Kota Semarang Soemarmo HS disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan APBD Kota Semarang.

Permohonan penonaktifan Soemarmo disampaikan ke Menteri Dalam Negeri setelah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh register perkara tersebut.[Ant/L-9]




Kirim Komentar Anda

Silahkan login untuk memberi komentar

Hanya teks dan link yang diperbolehkan.


Komentar Untuk Artikel Ini

Jadilah yang pertama untuk menulis pendapat Anda!



AKTIVITAS & REKOMENDASI TEMAN